blank
Pjs Wali Kota Semarang, Tavip Supriyanto (dua dari kanan), memaparkan upaya-upaya Pemkot Semarang dalam mengatasi masalah sampah, di depan Tim Kajian Daerah Sekretariat Jenderal Dewan Ketahanan Nasional. Foto: hery priyono

SEMARANG (SUARABARU.ID)– Pemerintah Kota Semarang menerima kunjungan tamu dari Tim Kajian Daerah Sekretariat Jenderal Dewan Ketahanan Nasional, pada Rabu (18/11/2020).

Tim Kajian Daerah Dewan Ketahanan Nasional yang terdiri dari Laksamana TNI Supendi dan Kolonel CHB I Gusti Putu Wirejana itu, berkunjung ke Kota Semarang dalam rangka meminta masukan, terkait pengelolaan sampah.

Usai menerima kunjungan, Penjabat sementara (Pjs) Wali Kota Semarang, Tavip Supriyanto mengatakan, pihaknya telah memaparkan upaya-upaya Pemkot Semarang dalam mengatasi masalah sampah.

BACA JUGA : Atikoh Ganjar: LKKS Harus ‘Cancut Taliwanda’

”Sudah kami paparkan upaya-upaya Pemerintah Kota Semarang dalam mengatasi persoalan sampah,” tutur Tavip.

Salah satu yang ditunjukkan di hadapan Tim Kajian Daerah Dewan Ketahanan Nasional yakni, program pengelolaan sampah menjadi energi listrik, yang ada di Jatibarang, melalui insenerator.

Tavip mengungkapkan, bila Pemkot Semarang menyatakan kesiapannya untuk mengimplementasikan Perpres Nomor 35 Tahun 2018, mengenai percepatan pembangunan instalasi pengolah sampah menjadi energi listrik, di mana 12 daerah dipilih untuk percontohan PLTSa, salah satunya di Kota Semarang.

”Kota Semarang sudah berproses melakukan Perpres itu. Ini kita masih proses dengan Menteri Keuangan, Bappenas dan beberapa kementerian sudah kita lakukan komunikasi,” terang Tavip.

Kurangi Sampah
Bahkan pihaknya optimistis, bila tahun depan program pengelolaan sampah di TPA Jatibarang menjadi energi listrik dapat berjalan.

”Mudah-mudahan di tahun 2021 sudah berjalan, pengelolaan sampah berubah menjadi energi listrik,” tegasnya.

Untuk saat ini, Pemerintah Kota Semarang telah berhasil mengubah sampah menjadi listrik dengan sistem landfill gas, dengan kapasitas 0.8 megawatt. Bahkan PT PLN juga telah melakukan perjanjian jual beli listrik pada Oktober 2019 lalu.

Komitmen Pemerintah Kota Semarang untuk mengembangkan insenerator PLTSa melalui skema KPBU, merupakan solusi untuk mengurangi timbunan sampah di Kota Semarang secara masif, yang mencapai 1.400 ton per hari.

Melalui PLTSa insenerator, nantinya akan semakin banyak sampah yang terolah sekaligus menghasilkan listrik sebesar 15–22 megawatt.

Hery Priyono-Riyan