SEMARANG (SUARABARU.ID)- Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo menegaskan, aturan terkait dengan protokol kesehatan selama masa pandemi covid-19 di wilayahnya, belum dicabut. Hal ini menyusul pemerintah pusat yang mengimbau, pemda tegas menghadapi acara berpotensi kerumunan.
Ganjar menyebutkan, pihaknya masih belum mengizinkan acara yang menimbulkan kerumunan. Hanya saja, jika memang harus membuat acara yang berpotensi kerumunan maka harus mengandung izin dari kepolisian dan Satgas Covid-19 Jawa Tengah.
”Agar kita bisa melakukan pendampingan dan pengecekan. Tapi yang sifatnya ramai-ramai tidak diizinkan,” tegas Ganjar di kantornya, Rabu (18/11/2020).
BACA JUGA : Polda Jateng Bagikan 200 Paket Sembako untuk Pedagang Pasar Gede
Upaya-upaya disiplin protokol kesehatan, lanjut Ganjar, seperti operasi yustisi hingga pemberian sanksi pada pelanggar, juga tetap berjalan dan belum berhenti.
Menurut Ganjar, selain sebagai upaya pendisiplinan juga sekaligus edukasi pada masyarakat. Dia berharap, tak hanya masyarakat namun juga para tokoh, baik tokoh agama maupun tokoh masyarakat, untuk bisa menahan diri.
Pihaknya pun saat ini sedang memetakan agenda-agenda besar yang berpotensi memunculkan atau yang menimbulkan kerumunan.
Dengan Syarat
”Termasuk di tempat-tempat pariwisata. Kemarin sudah dievaluasi dan kita sampaikan agar Dinas Pariwisata juga mengontrol. Kalau sudah berlebihan, tidak terkontrol dengan baik, tutup, bubarkan,” tegasnya.
Ganjar menjelaskan, tidak ada batas khusus berapa jumlah orang dalam penyelenggaraan suatu acara. Namun dengan syarat, protokol kesehatan diterapkan dengan baik.
”Sebenarnya kalau semua mau menyiapkan dengan protokol yang baik, nggak apa-apa kok. Dibatasi jumlahnya, diatur, duduknya berjarak, pakai masker, di situ ada protokolnya kan aman. Inilah yang disebut sebagai adaptasi kebiasaan baru. Tapi kalau kerumunan yang tidak terkontrol tidak teratur, itu yang sangat membahayakan,” ujarnya.
Hery Priyono-Riyan