WONOGIRI (SUARABARU.ID) – Para prajurit TNI di jajaran Koramil bersama anggota polisi di tingkat Polsek dan aparat instansi terkait di Wonogiri, menggelar operasi yustisi penegakan disiplin (Gakplin) pencegahan wabah virus corona. Itu sebagaimana dilaksanakan di Kecamatan Tirtomoyo, Pracimantoro, Kecamatan Eromoko dan Kecamatan Nguntoronadi.
Kapolres Wonogiri AKBP Christian Tobing melalui Kasubag Humas Polres Iptu Suwondo dan Paur Subag Humas Aipda Iwan Sumarsono, menyatakan, di Kecamatan Tirtomoyo Kabupaten Wonogiri, operasi yustisi Gakplin pencegahan Corona Virus Disease (Covid)-19, digelar di depan Pasar Tirtomoyo.
Personel yang diturunkan ke depan Pasar Tirtomoyo (sekitar 40 Kilometer arah tenggara Ibukota Kabupaten Wonogiri) terdiri atas 7 anggota Polsek beserta 2 prajurit TNI dari Koramil Tirtomoyo.Dibakup oleh 4 anggota Kodim 0728 Wonogiri, masing-masing satu personel dari Kodam IV Diponegoro dan dari Dit Samapta Polda Jateng.
Nakes Puskesmas
Ikut terlibat dalam Tim Gabungan yang menggelar operasi Gakplin di Kecamatan Tirtomoyo ini, 4 personel dari Polres Wonogiri bersama 2 aparat dari Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Wonogiri dan 4 personel dari Badan Penanggulangan Daerah (BPBD) Kabupaten Wonogiri, dibantu 2 aparat dari Kantor Kecamatan Tirtomoyo dan 2 tenaga kesehatan (Nakes) dari Puskesmas Tirtomoyo.
Hasilnya, menjaring 23 orang yang tidak memakai masker. Kepada mereka diberikan sanksi teguran lisan dan diberikan pemahaman tentang pentingnya mematuhi protokol kesehatan (Prokes) pencegahan wabah virus corona. Juga diberikan sanksi untuk memahami Wawasan Kebangsaan (Wasbang).
Semetara itu Tim Gabungan di Kecamatan Nguntoronadi, Kabupaten Wonogiri, menggelar operasi yustisi pada malam hari. Personelnya terdiri atas anggota Koramil dan Polsek serta aparat Kantor Kecamatan. Saat menjaring warga yang tidak bermasker, kepada mereka diberikan pemahaman tentang pentingnya mematuhi Prokes pencegahan pandemi Covid-19.
Patuh Prokes
Peltu Lutfi mewakili Danramil-04 Nguntoronadi Kapten (Inf) Budi Utama, menyerukan kepada warga masyarakat untuk mengimplementasikan tindakan patuh kepada Prokes, dalam upaya mewujudkan Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB).
Kepada warga masyarakat, diimbau untuk selalu mengenakan masker tatkala berpergian, baik siang maupu malam hari, rajin cuci tangan memakai sabun (CTMS), menjaga jarak, menghindari kerumunan, dan membudayakan perilaku hidup bersih sehat (PHBS).
Operasi yustisi juga digelar di Ibukota Kecamatan Pracimantoro, Kabupaten Wonogiri. Lokasinya bertempat di depan Mapolsek Pracimantoro, yang merupakan ruas jalan raya Pracimantoro-Wonogiri-Solo.
Serda Sarmono dari Koramil Pracimantoro Kodim 0728 Wonogiri, mengatakan, kepada warga yang terjaring operasi, karena abai memakai masker, diberikan sanksi bersifat mendidik untuk sadar mematuhi protokol kesehatan.
Bambang Pur