blank
Buronan kasus pembunuhan di Semarang berinisial AS yang berhasil ditangkap pihak kepolisian di Pelabuhan Lembar, Lombok Barat, NTB, Minggu (15/11/2020). (ANTARA)

MATARAM, (SUARABARU.ID) – Tim Puma Kepolisian Resor Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat menangkap seorang pria yang masuk dalam daftar buronan kasus pembunuhan yang terjadi di wilayah Semarang.

Kasat Reskrim Polres Lombok Barat AKP Dhafid Shiddiq melalui sambungan teleponnya, Senin, mengatakan, buronan berinisial AS (36) tersebut ditangkap di atas kapal penyeberangan antarpulau setibanya di Pelabuhan Lembar.

“Berawal informasi yang kami dapatkan dari Polrestabes Semarang, yang bersangkutan berhasil ditangkap ketika kapal yang ditumpanginya berlabuh di Lembar,” kata Dhafid.

Penangkapan AS, jelasnya, dilakukan bersama Tim Polsek KP3 Lembar pada Minggu (15/11) dinihari sekitar pukul 03.00 Wita. Sebelum seluruh penumpang turun kapal, pencarian dengan identitas yang didapatkan dilakukan pihak kepolisian di atas kapal.

Terkait penangkapan ini, Polres Lombok Barat dikatakan telah menyampaikan keberhasilannya kepada pihak Polrestabes Semarang.

“Jadi menunggu informasi lebih lanjut, yang bersangkutan saat ini masih kita lakukan pengamanan di Lombok Barat,” ujarnya.

Kasus pembunuhan yang dilakukan AS, jelasnya, terungkap setelah jenazah korban bernama Emy Listiyani (26) ditemukan oleh warga pada Jumat (13/11) lalu. Jenazahnya ditemukan di Jalan Pramuka, Kelurahan Sumurejo, Kecamatan Gunungpati, Kota Semarang.

Dengan kendaraan roda dua merek Honda Beat warna putih, jenazahnya ditemukan dalam posisi telungkup menggunakan celana jeans, jaket merah dan masih mengenakan helm penutup kepala bertuliskan GIX.

Ant-Wahyu