JEPARA (SUARABARU.ID) – Pemerintah Kabupaten Jepara berduka. Sebab EK (57 th) salah satu staf terbaiknya yang menjabat sebagai Camat Tahunan meninggal dunia Senin ( 16/11) siang jam 13.15 wib karena Covid-19. Sebelumnya almarhum di rawat di RSUD RA Kartini Jepara.
Almarhum Sabtu tanggal 14 November 2020 pagi mulai dirawat di ruang teratai 1 RSUD RA Kartini. Karena ada gejala mengerah ke covid-19 maka langsung dilakukan swab dan hasilnya telah diketahui pada Sabtu sore hari. Almarhum positif terkonfirmasi Covid-19.
Almarhum yang tinggal di Mulyoharjo RT 1 / RW 3 Jepara ini dimakamkan dengan standar protokol Covid-19 di pamakaman umum Mulyoharjo sore nanti. Sebelum menjabat Camat Tahunan, almarhum beberapa tahun menjabat sebagai Camat di Pakis Aji.
Perkuat Protokol Kesehatan
Sementara itu berdasarikan data yang diumumkan oleh Juru Bicara Satgas Penanganan Caovid-19 Jepara Muh Ali, dalam 3 hari terakhir ini trend pasien yang terkonformasi covid 19 meningkat. Dalam 3 hari terakhir diumumkan 50 warga Jepara kembali terpapar Covid- 19. Mereka yang diumumkan terinci tanggal 13 November 8 orang orang, tanggal 14 November 33 orang dan tanggal 15 Oktober 9 orang.
Oleh sebab itu Humas Satgas Penanganan Covid-19 Jepara Wahyanto mengajak seluruh warga Jepara untuk benera-benar memperhatikan protokol kesehatan. Pada dasarnya memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan adalah perilaku baru untuk melindungi diri kita sendiri.
Hadepe-ua