SEMARANG (SUARABARU.ID) – Rumah Sakit Bhayangkara membuka dua layanan baru sebagai upaya meningkatkan fasilitas pelayanan kesehatan. Hal ini bertujuan untuk meningkatkan derajat kesehatan terhadap semua anggota Polri dan masyarakat umum.
Dua layanan baru itu adalah Laboratorium PCR dan Ruang Pelayanan Forensik Klinik (Forklin). Jumat (13/11/2020). Dalam sambutanya Kapolda Jateng menerangkan, PCR akan mendeteksi material genetik virus corona dan mendiagnosis covid-19.
“Pada situasi pandemi saat ini sangat dibutuhkan pemeriksaan PCR tujuanya mengetahui segera apabila seseorang terpapar Covid-19 jadi bisa segera di isolasi dan di lakukan tracking sehingga penularan bisa kita hindari,” ujar Kapolda Jateng Irjen Pol. Ahmad Luthfi dalam kunjungannya ke Instalasi PCR dan Ruang Pelayanan Forensik Klinik (Forklin) tersebut, Jumat (13/11).
PCR atau Polymerase Chain Reaction, merupakan suatu standar baku untuk menegakkan diagnosis covid-19.
Kepala RS Bhayangkara Semarang, Kombes Pol. Dr. dr. Sumy Hastry menjelaskan, Lab PCR milik RS Bhayangkara masih menunggu proses sertifikasi dari Kemenkes agar terdaftar sebagai Laborat jejaring Kemenkes.
Laborat PCR memiliki luas 37 meter persegi itu terdiri atas 3 ruangan. Ruang satu penerimaan sampel dan ekstraksi sampel, Ruang 2 ruang mixing reagen, Ruang 3 ruang pemeriksaan PCR.
“Kapasitas pemeriksaan alat PCR ini kurang lebih 100-150/hari, diharapkan selesai pemeriksaan paling cepat 1 hari, maksimal 3 hari,” ungkap Dr. dr. Sumy Hastry.
Selain Lab PCR, ada juga Forensik Klinik (Forklin), yaitu salah satu program unggulan baru di akhir tahun 2020 RS Bhayangkara Semarang, sebagai rumah sakit ramah perempuan dan anak.
Layanan ini ditujukan, untuk memberi pelayanan terpadu dan komprehensif bagi korban kekerasan seksual pada perempuan dan anak, yang melibatkan berbagai stake holder, yaitu aspek medis medicolegal, aspek hukum, penanganan psikologi dan penanganan penyidikan
“Fitur aduan online dapat mudah di akses masyarakat melalui aplikasi yang tergabung dalam aplikasi pendaftaran RS Bhayangkara” ungkap Kombes Pol. Dr. dr. Sumy Hastry.
Tak lupa, Kapolda Jateng mengingatkan masyarakat untuk selalu mematuhi protokol kesehatan dengan 3 M, memakai masker, mencuci tangan dengan sabun, menjaga jarak, dan menghindari kerumunan.
Absa-trs