blank
Penandatangan kerja sama antara Kanwil DJP Jateng II dengan PMS di Kantor KPP Surakarta, Senin (9/11/2020). Foto: antara

SOLO (SUARABARU.ID)– Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (Kanwil DJP) Jawa Tengah II, berupaya memaksimalkan penerimaan pajak jelang akhir 2020. Salah satunya dengan meningkatkan kerja sama bersama pelaku usaha.

”Saat ini penerimaan pajak di Jateng II mencapai Rp 8,15 triliun atau 66,93 persen. Angka ini tumbuh negatif sebesar -14 persen,” kata Kepala Kanwil DJP Jateng II Rudy Gunawan Bastari, di sela penandatanganan perpanjangan kerja sama antara Kanwil DJP Jateng II dengan Perkumpulan Masyarakat Surakarta (PMS) di Solo, Senin (9/11/2020).

Meski demikian, angka pertumbuhan ini lebih baik dibandingkan Nasional yang tumbuh negatif sebesar -18 persen. Melihat pertumbuhan ini, menurut dia harus dilakukan revisi target pada tahun ini, yaitu dari Rp 15 triliun menjadi Rp 12,183 triliun.

BACA JUGA : Puncak Musim Hujan di Banjarnegara Diperkirakan Januari 2021

”Harapannya, target kami sampai dengan akhir tahun ini bisa mencapai 86,78 persen dari target sampai akhir tahun. Meski demikian, mudah-mudahan pada 1-2 bulan ini kami bisa mengejar di angka 90 persen,” ujarnya lagi.

Sementara itu, mengenai kerja sama dengan para pengusaha yang tergabung dalam PMS, sudah berlangsung sejak 10 tahun yang lalu. Menurut dia, selama ini kerja sama itu memberikan manfaat yang cukup besar bagi penerimaan pajak.

”Apa yang dilakukan PMS sangat luar biasa, membantu kami dalam rangka memberikan kesadaran kepada wajib pajak, termasuk kerja sama penyuluhan, edukasi ke PMS dan WP. Serta dalam rangka memberikan informasi perpajakan yang dibutuhkan,” tutur dia.

Beri Kontribusi
Ditambahkannya, kerja sama itu sesuai dengan prinsip collaborative compliance, yaitu ada kemitraan lebih antara Kantor Pajak dengan pembayar pajak.

”Oleh karena itu, saya bilang kepada para pegawai pajak untuk wajib kenal pengusaha-pengusahanya. Kalau tidak kenal, bagaimana kita bisa tahu pengusaha lagi senang, lagi susah,” ungkapnya.

Sementara itu, Wakil Ketua PMS Sumartono Hadinoto menyatakan, PMS merupakan organisasi yang beranggotakan sebanyak 3.000 pengusaha se-Solo Raya.

”Besar kecilnya pajak kan berbeda, ini yang perlu dikolaborasikan. Meski demikian, permasalahannya bukan besar kecilnya pajak, tetapi bagaimana pengusaha berkontribusi pada negara,” tandasnya.

Ant-Riyan