WONOGIRI (SUARABARU.ID) – Operasi yustisi penegakan disiplin (Gakplin) pencegahan pandemi Corona Virus Disease (Covid)-19 Kabupaten Wonogiri, tidak hanya melakukan pencegatan di jalan. Tapi juga mulai merambah masuk ke dalam pasar dna pusat perniagaan.
Kapolres Wonogiri AKBP Christian Tobing dan Kapolsek Pracimantoro AKP Setiyono, melalui Paur Subag Humas Polres Aipda Iwan Sumarsono, menyatakan, Jumat (6/11), Tim Gabungan Covid Kecamatan Pracimantoro, Kabupaten Wonogiri, menggelar operasi Gakplin ke dalam pasar.
Tim terdiri atas 4 personel Polsek Pracimantoro, 2 anggota Koramil-13 Pracimantoro dan 2 tenaga medis dari Puskesmas Pracimantoro. Sasaran Gakplin kali ini, adalah Pasar Pracimantoro bersamaan dengan keramaian hari Pasaran Legi.
Tujuannya untuk mendisiplinkan para bakul dan pengunjung pasar, agar mematuhi protokol kesehatan pencegahan wabah virus corona.
Diberi Sanksi
Hasilnya, berhasil menjaring sebanyak 11 orang yang tidak memakai masker. Kepada mereka diberikan sanksi teguran lisan, membuat pernyataan tertulis, serta diberikan peringatan agar senantiasa berdisiplin memakai masker dalam mendukung langkah pencegahan wabah virus corona.
Kepada mereka juga diserukan untuk rajin cuci tangan memakai sabun, jaga jarak dan menghindari kerumunan, serta membudayakan Perilaku Hidup Bersih Sehat (PHBS).
Kapolsek AKP Kukuh Wiyono, melaporkan, operasi yustisi Gakplin pencegahan Covid-19, Jumat (6/11), digelar di depan Balai Desa Made, Kecamatan Slogohimo, Kabupaten Wonogiri. Dilakukan oleh 4 personel Polsek dan 2 anggota Koramil Slogohimo.
Hasilnya, menjaring 6 orang yang kedapatan abai tidak memakai masker. Disamping disanksi teguran lisan, juga diberikan sanksi sosial berupa pemahaman Wawasan Kebangsaan (Wasbang), dan sanksi membuat pernyataan secara tertulis untuk senantiasa berdisiplin mematuhi protokol kesehatan pencegahan wabah virus corona.
Bambang Pur