MAGELANG (SUARABARU.ID) – Hasil seleksi penerimaan calon pegawai negeri sipil (CPNS) Pemkot Magelang tahun 2019, sebanyak 218 dari 225 lowongan formasi terpenuhi.
Sedang tujuh formasi yang tidak terpenuhi adalah dua formasi epidemiolog dan 5 formasi dokter spesialis. Yakni spesialis bedah digestif, spesialis kulit dan kelamin, spesialis jiwa dan spesialis bedah syaraf.
‘’Tujuh formasi tersebut tidak terpenuhi karena tidak ada pendaftarnya. Tetapi hal itu bisa diisi oleh formasi selokasi atau beda lokasi dengan jabatan yang sama,’’ kata Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kota Magelang Aris Wicaksono, Rabu (4/11).
Seleksi CPNS tahun 2019 membuka lowongan 225 formasi yang terdiri atas guru 132 formasi, tenaga kesehatan 78 formasi dan teknis lainnya 15 formasi.
Jumlah pendaftar sebanyak 3.734 peserta. Namun pada tahap seleksi administrasi 301 peserta tidak memenuhi syarat (TMS), dan 3.433 memenuhi syarat (MS). Peserta yang MS selanjutnya mengikuti tes seleksi kemampuan dasar (SKD).
Dari 3.433 yang ikut tes SKD, sebanyak 1.017 tidak lolos passing grade dan 2.253 peserta lolos.
‘’Dari yang lolos passing grade diranking sejumlah tiga kali formasi untuk ikut tes seleksi komptensi bidang (SKB). Dalam hitungan normal yang ikut SKB adalah 225 x 3 = 675 orang. Tetapi karena ada beberapa formasi yang tidak ada pendaftarnya atau gagal di awal, terekap terakhir yg rencana ikut SKB sejumlah 579 peserta,’’ terang Aris.
Dia menerangkan, seleksi CPNS kali ini juga dialokasikan beberapa jabatan untuk penyandang disabilitas sebanyak 5 peserta, 2 peserta cumlaude dan sisanya formasi umum.
Bagi peserta yang dinyatakan lulus diminta untuk mengisi daftar riwayat hidup (DRH) serta menyampaikan kelengkapan dokumen secara elektronik melalui https://sscn.bkn.qo.id. selambat-lambatnya tanggal 15 November 2020.
Adapun kelengkapan berkas yang harus diunggah meliputi pas foto terbaru pakaian formal dengan latar belakang berwarna merah, ijazah asli, transkrip asli, print-out daftar riwayat hidup (DRH) dari SSCN yang telah ditandatangani di atas materai 6000.
Sekretaris Daerah Kota Magelang Joko Budiyono menambahkan, bagi pelamar yang dinyatakan tidak lulus, diberi kesempatan untuk menyampaikan sanggah melalui https://sscn.bkn.go.id. Ketentuan sanggahan antara lain pelamar diberi waktu dari 1-3 November 2020.
Sanggahan hanya bisa dilakukan sekali oleh setiap pelamar dengan prosedur yang telah ditentukan, termasuk memberikan keterangan atau alasan sanggah yang diperkuat dengan bukti-bukti.
‘’Sedang instansi diberi waktu untuk melakukan klarifikasi sanggah dari pelamar mulai 1-4 November 2020 ini,’’ ungkapnya.
Selanjutnya bagi pelamar yang ingin mengundurkan diri, dapat menyampaikan surat pernyataan pengunduran diri melalui https://sscn.bkn.go.id. Pelamar wajib mengunggah surat tersebut,’’ tegas Joko.
Penulis : prokompim/kotamgl
Editor : Doddy Ardjono