MAGELANG (SUARABARU.ID) – Satgas Covid-19 Kecamatan Mungkid, Kabupaten Magelang, memberikan teguran lisan kepada pelaku usaha rumah makan yang tidak mematuhi protokol kesehatan, Minggu (25/10/20).
Petugas Polsek Mungkid bersinergi dengan Koramil Mungkid melaksanakan Operasi Yustisi pencegahan penyebaran virus Covid-19. Sasarannya pelaku usaha dan perorangan yang tidak mematuhi protokol kesehatan di wilayah Sawitan dan Ngrajek, Kecamatan Mungkid, Kabupaten Magelang.
Kegiatan tersebut dilaksanakan pada pukul 09.00 Wib di Simpang Tiga Tugu Soekarno- Hatta, Mendut. Kemudian dilanjutkan pada pukul 09.45 wib di Lapangan drh Soepardi, Sawitan.
Selain itu kegiatan juga dilaksanakan di rumah makan Kampung Ulam, Desa Ngrajek, Kecamatan Mungkid.
Kapolsek Mungkid AKP Muhammad Ahdi SH MH mengatakan, kegiatan itu merupakan upaya pendisiplinan masyarakat untuk melaksanakan protokol kesehatan dalam rangka memutus mata rantai penyebaran virus Covid-19. Khusunya di wilayah Kecamatan Mungkid.
“Personil yang terlibat dalam kegiatan itu masing-masing dari Polsek empat personil dan dari Koramil dua personil,” kata Ahdi.
Lebih lanjut dikatakan bahwa Operasi Yustisi kali ini menjaring 49 masyarakat yang tidak patuh pada protokol kesehatan. Seperti tidak memakai masker, tidak mencuci tangan dan tidak menjaga jarak.
Kepada pelanggar diberi sanksi sosial maupun teguran lisan. Supaya masyarakat dapat merubah perilakunya di masa pandemi ini.
Sasaran pelaku usaha dilaksanakan di rumah makan di Jalan Raya Palbapang – Mendut, ikut Desa Ngrajek, Kecamatan Mungkid.
Dalam kegiatan operasi itu antara lain 19 orang diberi teguran lisan, lima belas orang sanksi menyapu, empat orang menghafal Pancasila.
Tadi ada enam orang dari karyawan, pengunjung rumah makan, maupun petugas parkir diberi teguran karena tidak melaksanakan protokol kesehatan. Lantaran ada yang tidak memakai masker, tidak mencuci tangan dan tidak menjaga jarak.
Harapan dia kegiatan itu dapat menyadarkan masyarakat. Baik secara perorangan maupun pelaku usaha untuk selalu berperilaku hidup sehat dengan mematuhi protokol kesehatan yang sudah ditetapkan oleh pemerintah.
Eko Priyono