blank
Wakil Ketua DPRD Kudus H Ilwani saat memberi cinderamata kepada narasumber telaah KUA PPAS RAPBD 2021. foto:Ist/Suarabaru.id

blankKUDUS (SUARABARU.ID) – DPRD Kabupaten Kudus memastikan anggaran yang akan dialokasikan dalam APBD Kabupaten Kudus 2021 nantinya harus bermuara demi kepentingan rakyat. Sejumlah prioritas pembangunan untuk urusan wajib seperti kesehatan, pendidikan hingga infrastruktur.

Hal tersebut terungkap dalam kegiatan Bedah Ranperda KUA PPAS APBD 2021 yang digelar oleh DPRD Kabupaten Kudus, antara 23-25 Oktober 2020. Dalam kegiatan yang digelar di Salatiga tersebut, para legislator mencoba mengkaji KUA PPAS APBD Kabupaten Kudus 2021 bersama sejumlah akademisi dan pakar.

“Bedah Ranperda  KUA PPAS APBD Kabupaten Kudus 2021 memang sengaja kami lakukan demi pendalaman tugas. Sebab, saat ini proses pembahasan KUA PPAS APBD Kabupaten Kudus 2021 masih dalam proses,”kata salah satu anggota DPRD Kudus, Muhtamat.

Menurutnya, kegiatan yang diikuti seluruh anggota dewan ini memang dikhususkan untuk meningkatkan kualitas SDM yang ada. Diharapkan, dengan adanya kegiatan tersebut para wakil rakyat semakin memiliki wawasan dan bekal untuk menjalankan fungsi legislasi yang diembannya.

“Ini menjadi bekal yang berharga bagi seluruh anggota dewan,”ujarnya.

Sementara, Dr Mulyanto, akademisi dari UNS yang menjadi salah satu nara sumber kegiatan tersebut menyatakan, dalam proses pembahasannya, APBD harus selaras dan sejalan dengan APBN.

Dalam RAPBN 2021, sejumlah prioritas anggaran sudah ditentukan diantaranya untuk kesehatan, pendidikan, teknologi informasi dan komunikasi, ketahanan pangan, perlindungan sosial, infrastruktur dan pariwisata.

Dan di tengah pandemi saat ini, RAPBN 2021 juga  diselaraskan dengan tujuan pemulihan kegiatan ekonomi masyarakat.

“Ada sejumlah mandat APBN yang harus disinkronkan juga dengan kebijakan keuangan di daerah,”tandasnya.

Dengan prioritas sebagaimana tersebut di atas, maka kebijakan daerah harus difokuskan pada ketahanan ekonomi untuk pertumbuhan yang berkualitas dan berkeadilan, SDM yang berdaya saing, infrastruktur untuk ekonomi dan pelayanan dasar.

Sementara, Ismail Amir, salah satu nara sumber lainnya mengatakan, untuk menjaga sinergitas dan konsistensi kebijakan antara pemerintah pusat dan daerah, maka dalam penyusunan KUA PPAS APBD Kudus 2021 harus juga memedomani Permendagri 64/2020 tentang Pedoman Penyusunan APBD 2021.

Dan karena disusun untuk mencapai target perencanaan pembangtunan jangka menengah, maka kebijakan keuangan ini juga harus mencerminkan sebagai kebijakan pemantapan capaian kinerja mewujudkan visiKudus BangkitMenujuKabupaten Modern,Religius, Cerdas dan Sejahtera.

“Selain harus sinkron dengan kebijakan pusat, kebijakan keuangan daerah juga harus mendukung visi dan misi daerah yang tertuang dalam RPJMD,”tandasnya.

Tm-Ab