BATANG (SUARABARU.ID) – Forkopimda Kabupaten Batang bersama seluruh elemen masyarakat dan pelajar menggelar Deklarasi Damai Menolak Segala Bentuk Aksi Anarkisme dalam setiap menyampaikan aspirasi, di Alun-alun Kabupaten Batang, Senin (19/10/2020).
Deklarasi tersebut disampaikan langsung oleh Bupati Batang Wihaji, Kapolres Batang AKBP Edwin Louis Sengka, Dandim 0736/Batang Dwison Evianto, Ketua MUI Batang KH. Zainul Iroqi, Organisasi Kemasyarakatan dan perwakilan pelajar.
Bupati Wihaji menyampaikan, aksi damai ini dilakukan sebagai bentuk penolakan terhadap tindakan anarkisme dan unjuk rasa di jalanan namun dengan cara yang bertentangan dengan undang-undang.
“Negara kita negara hukum dan demokrasi yang menghormati apapun sikap masyarakat, selama tidak bertentangan dengan undang-undang, Pemerintah Daerah mempersilakan warga menyampaikan aspirasinya,” kata Bupati.
Poin penting yang dapat dipetik, bahwa seluruh elemen masyarakat bersepakat menolak sikap-sikap anarkisme yang dapat merugikan diri sendiri.
“Kabupaten Batang harus guyub rukun bersatu menolak anarkisme dan menyampaikan pendapat secara santun,” tandasnya.
Kapolres Batang AKBP Edwin Louis Sengka mengatakan, situasi Kamtibmas di Kabupaten Batang masih dalam keadaan kondusif. Namun pihak Polres Batang tetap melakukan langkah-langkah antisipasi apabila terjadi hal-hal yang tidak diinginkan dari oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab untuk mengganggu kondusivitas Kamtibmas di Kabupaten Batang.
“Deklarasi yang sekarang diadakan ini mencerminkan bahwa warga Batang secara keseluruhan menolak unjuk rasa yang sifatnya anarkis dan apabila ingin berpendapat sampaikanlah secara santun,” tutur Kapolres.
Sementara itu, Dandim 0736/Batang Letkol Inf Dwison Evianto menyampaikan komitmennya untuk selalu mendukung Polres Batang sepenuhnya dalam melakukan pengamanan di setiap kali ada penyampaian aspirasi dari masyarakat.
Nur Muktiadi