KENDAL(SUARABARU.ID)-Sejumlah elemen masyarakat di Kabupaten Kendal, Jawa Tengah, mengadakan deklarasi menolak aksi unjuk rasa anarkis, di halaman Polres Kendal, Senin (19/10/2020).

Langkah tegas ini diambil menyikapi terjadinya aksi unjuk rasa yang berbuntut perilaku anarkis saat demo menolak Undang-Undang Cipta Kerja (Omnibus Law) beberapa waktu belakangan ini, di sejumlah wilayah di Indonesia.

Hadir dalam deklarasi damai ini antara lain Forkopimda Kabupaten Kendal, Ketua FKUB Kendal, Ketua MUI Kabupaten Kendal, dan Ketua Dewan Buruh Kabupaten Kendal.

Ikut dalam deklarasi tersebut diantaranya Ketua PCNU, Ketua Muhammadiyah, Ketua LDII dan Ketua GP Ansor Kab. Kendal, Ikatan Mahasiswa Kendal, PSHT Cabang Kendal, Lindu Aji serta perwakilan Kepala Sekolah tingkat SMA, tokoh agama, tokoh masyarakat, dan tokoh pemuda dari masing-masing Kecamatan di Kabupaten Kendal.

Serta perwakilan Kepala Sekolah tingkat SMA, tokoh agama, tokoh masyarakat, dan tokoh pemuda dari masing-masing kecamatan di Kabupaten Kendal.

Kapolres Kendal AKBP Ali Wardhana, mengatakan bahwa, dengan disahkannya UU Cipta Kerja menuai berbagai pro dan kontra dikalangan masyarakat, hingga banyak dari buruh atau pekerja dan mahasiswa melakukan aksi unjuk rasa.

“Kegiatan deklarasi menolak aksi anarki unjuk rasa ini dilaksanakan karena kita ketahui bersama di beberapa kota besar di Indonesia aksi ujuk rasa yang dilaksanakan terjadi aksi anarkhis dengan merusak fasilitas umum,”kata Kapolres Kendal, AKBP Ali Wardhana.

Menurut Kapolres, dengan aksi anarkhis tersebut banyak masyarakat yang terganggu dan tidak dapat melakukan aktivitas seperti biasanya. Kapolres berharap, deklarasi damai tersebut tidak hanya sebatas ucapan semata, namun dapat diterapkan dalam kegiatan nyata sehingga Kabupaten Kendal akan senantiasa aman, nyaman dan kondusif.

Sekda Kendal Moh. Toha, menyambut baik atas dilaksanakannya kegiatan deklarasi ini, karena menyikapi situasi politik yang saat ini cukup memanas atas pengesahan UU Cipta Kerja.

“Dengan adanya kegiatan ini diharapkan situasi Kabupaten Kendal tetap aman, nyaman, dan kondusif serta bisa menjadi contoh daerah-daerah lain,” kata Sekda Kendal Moh Toha.

Sementara itu pernyataan Deklarasi Menolak Aksi Anarkhi dibacakan oleh Sudarmaji yang merupakan Ketua SPPI (Serikat Pekerja Pos Indonesia) yang diikuti oleh seluruh peserta, yakni: Menolak segala bentuk aksi anarkhisme dan vandalisme dalam setiap kegiatan aksi unjuk rasa.

Berkomitmen untuk menciptakan situasi dan kondisi kabupaten kendal yang aman dan kondusif. Bersama – sama menjaga dan melindungi aset pemerintah serta fasilitas umum lainnya.

Bersama – sama mencegah penyebaran berita hoax, provokasi dan berita yang mengandung isu sara. Berkomitmen menerapkan protokol kesehatan dalam kehidupan sehari – hari untuk mencegah dan memutus penyebaran covid19 di Kabupaten Kendal, serta tetap memakai masker setiap keluar rumah.

Dan terakhir untuk selalu mencuci tangan dengan sabun jika selesai beraktivitas, menjaga jarak dan tidak berkerumun.Sp-mm