blank
KPUD Kota Magelang menggelar kegiatan media gathering dengan wartawan di Hotel Saira, (Doddy Ardjono)

MAGELANG (SUARABARU.ID) – Menggelar Pilkada di tengah pandemi Covid-19 membuat KPUD sebagai pelaksana harus bekerja ekstra. Khususnya mencegah penyebaran Virus Corona, baik kepada kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS)  maupun pemilih.

Terkait itu, Ketua KPU Kota Magelang Basmar Perianto Amron sudah menjalin komunikasi dengan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Magelang  untuk melaksanakan pemungutan suara khusus pasien positif Covid-19 yang dirawat di berbagai rumah sakit, maupun pasien yang melakukan isolasi mandiri. Selain itu, juga bekerjasama dengan berbagai rumah sakit yang merawat pasien positif tersebut.

Dia mengatakan itu pada acara media gathering dengan tema ‘’Merajut Informasi, Membangun Demokrasi yang Resik lan Mumpuni’’ di Hotel Safira, Kota Magelang, Senin (19/10).

Acara itu juga diikuti Komisioner KPU Kota Magelang lainnya. Yaitu Ignatius Bambang Sarwodiono, Purwanti Juli Wardani, Srie Nugraheni dan Sukorini Saddewi Tyastuti.

Untuk pasien yang isolasi mandiri di rumah, lanjut Basmar, pihaknya meminta bantuan dari  gugus tugas saat pasien melaksanakan hak pilihnya. ‘’Apakah surat suaranya harus disemprot disinfektan  atau dimasukkan plastik dan sebagainya  untuk mencegah penularan,’’ ujarnya.

Juga kepada pasien positif yang dirawat di berbagai rumah sakit, kita minta bantuan petugas rumah sakit tersebut. ‘’Beberapa hari sebelumnya KPUD akan meminta data berapa pasien Covid-19 maupun bukan yang dirawat di rumah sakit tersebut.  Memang dibuat TPS khusus di rumah sakit agar  pasien yang dirawat bisa menggunakan hak pilihnya. Termasuk untuk pasien yang tidak kena Covid-19. Yang pasti harus warga Kota Magelang,’’ tuturnya.

Basmar menerangkan, proses  pemungutan suara di TPS juga berbeda dengan kondisi normal. Pemilih harus mengenakan masker saat datang ke TPS.  Jika lupa atau ketinggalan, KPUD Kota Magelang juga sudah menyediakan masker.

Selanjutnya cuci kedua tangannya dengan sabun pada air yang  mengalir. Berikutnya dicek suhu badannya. Di TPS disediakan tiga bilik suara untuk pemilih yang suhu badannya di bawah 37,3. Yang suhu badannya di atas itu, harus melakukan pencoblosan di satu bilik lainnya.

Pemilih juga diberi sarung tangan plastik saat mencoblos di bilik menggunakan paku. Setelah mencoblos sarung tangan dikumpulkan. Karena merupakan limbah medis maka harus dimusnahkan.

Pemilih kemudian cuci tangan lagi memakai sabun dengan air yang  mengalir, setelah itu baru menyelupkan jarinya ke  tinta bukti sudah menggunakan hak pilihnya.

Daftar pemilih tetap (DPT) Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Magelang Tahun 2020 sebanyak 93.609 orang. Laki-laki 44.886 dan perempuan 48.723 orang. Jumlah TPS 233 buah tersebar di 17 kelurahan dan tiga kecamatan.

Pada kondisi normal satu TPS digunakan untuk sekitar 800 pemilih. Karena pandemi,  maka satu TPS hanya digunakan untuk 500 pemilih,  dan menggunakan protokol kesehatan. Setiap jam diperkirakan sekitar 90 orang menggunakan hak pilihnya.

Doddy Ardjono