BLORA (SUARABARU.ID) – Sempat kosong dua kursi, kini 45 kursi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Blora, Jawa Tengah, kembali utuh diduduki para wakil rakyat di kabupaten penghasil kayu jati dari tujuh fraksi.
Dipenuhinya kembali kursi dewan itu, setelah pada Senin (19/10/2020), dua orang anggota pengganti antar waktu (PAW) semuanya dari Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (FPDI Perjuangan), Lusiyono dan Kartini, menjalani prosesi pengambilan sumpah dan janji.
“Dua anggota PAW FPDI Perjuangan sudah peresmian, sudah menjalami prosesi pengambilan sumpah dan janji sebagai anggota DPRD Blora,” terang Ketua DPRD setempat, HM. Dasum.
Peresmian dua anggota PAW DPRD tidak butuh waktu lama, begitu turun surat keputusan (SK) Gubernur Jawa Tengah Nomor 170/52/2020 untuk Lusiyono, SK Nomor 170/69/2020 untuk Kartini, keduannya langsung resmi jadi wakil rakyat.
Bupati Djoko Nugroho dan jajaran Forkopimda, menghadiri rapat Paripurna DPRD Blora dengan agenda pengucapan sumpah janji anggota PAW masa keanggotaan 2019-2024, dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Blora yang juga suami dari Kartini.
Rapat paripurna yang digelar di ruang rapat dewan, dipimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten Blora, HM. Dasum, dihadiri unsur pimpinan dewan, seluruh anggota dewan dan para kepala organisasi perankat daerah (OPD)
Diberitakan sebelumnya, banyak pertanyaan bermunculan kenapa pengganti Dwi Astutiningsih dari Dapil Blora 1 Kecamatan Blora, Jepon dan Bogorejo harus Kartini, bukan Teguh Kristiono, peraih suara urut ketiga terbanyak.
Luar Jawa
Dijelaskan Dasum yang juga Ketua DPRD setempat, pengurus Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PDI Perjuangan sudah menyurati dua kali Teguh Kristiono, namun tidak juga datang untuk konfirmasi kesediaan dan melengkapi berkas-berkasnya.
Dari surat kedua itulah, mantan bakal calon Bupati Blora pada Pilkada 2010 jalur perseorangan itu menyatakan tidak siap mengikuti proses PAW, alasannnya sedang sisnuk urus pekerjaannya di luar Jawa.
“Teguh Kristiono tidak bersedia ikut PAW, lantaran sibuk urus pekerjaan di luar Jawa,” terang mantan Kepala Desa Galuk, Kecamatan Kedungtuban, Blora.
Perlu diketahui, Pemilu 2019 lalu raihan suara calon legislatif partai berlambang banteng moncong putih di Dapil Blora 1, suara tertinggi urut 1 Dwi Astutiningsih (6.386), urut 2 Hanif Mahmudi (3.891), urut 3 Teguh Krtistiono (3.189) dan urut 4 Kartini (802) suara.
Selanjutnya peraih suara terbanyak urut 1 dan 2, Dwi Astutiningsih dan Hanif Mahmudi, duduk di kursi DPRD Kabupaten Blora di FPDI Perjuangan masa bhakti 2019-2024.
Namun dua kursi FPDI Perjuangan yang kosong, adalah milik Tri Yuli Setiyaningsih dari daerah pemilihan (Dapil) Blora 2 Kecamatan Cepu, Sambong Kedungtuban, dan Dwi Astutiningsih Dapil Blora 1 Kecamatan Blora, Jepon dan Bogorejo.
Dijelaskan Dasum, Tri Yuli Setiyaningsih digantikan calon anggota DPRD urut dibawahnya Lusiyono, sedangkan Dwi Astutiningsih digantikan oleh Kartini.
Dwi Astutiningsih dan Tri Yuli Setiyaningsih, lanjut Dasum, mengundurkan diri dari anggota DPRD, karena keduanya mencalonkan diri menjadi calon Bupati dan calon Wakil Bupati Blora pada Pilkada 2020.
Pada pemilihan umum (Pemilu) DPRD 2019 Tri Yuli Setiyaningsih meraih simpati pemilihnya di Dapil 2 sebanyak 6.023 suara, dan nomor urut dibawahnya sebagai penggantinya Lusiyono 3.822 suara, selain kursi milik Dasum sendiri.
Adapun pemilihan kepala daerah (Pilkada) Blora 2020 diikuti oleh tiga pasangan calon (paslon) Bupati dan Wakil Bupati, nomor urut 1 paslon Dwi Astutiningsih-Riza Yuda Prasetya (ASRI).
Nomor urut 2 diraih pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati (petahana) Arief Rohman-Tri Yuli Setiyaningsih (ARTYS).
Nomor urut 3 untuk pasangan calon Bupati (isteri Bupati incumbent) dan Wakil Bupati Umi Kulsum-Agus Sugiyanto (UMAT). DPRD Blora menjadwalkan prosesi pengambilan sumpah dan janji dua anggota PAW pada Senin (19/10/2020).
Wahono-Wahyu