blank
Hanya ada satu paku untuk alat coblos di masing-masing bilik suara di 2.198 tempat pemungutan suara (TPS) Pilkada 2020 se-Blora. Foto : SB/Ist

BLORA (SUARABARU.ID) – Pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2020 di tengah pandemi covid-19, memunculkan banyak pertanyaan dari calon pemilih, antara lain berapa jumlah paku di bilik suara dan APD apa saja yang  disiapkan di TPS.

Apa besok itu setiap orang dapat satu paku untuk alat coblos? Terus bagaimana saat  nyoblos di TPS saat pandemi virus corona seperti ini? Inilah pertanyaan yang ramai bermunculan di masyarakat calon pemilih.

“Pakunya hanya satu di tiap bilik suara, dan setiap pemilih dapat sarung tangan plastik habis pakai,” jawab Divisi Teknik Penyelenggaraan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Blora, Achmad Husain, Senin (12/10/2020).

Gambaran sederhananya, lanjut Husain, di setiap bilik suara hanya tersedia alat coblos jenis paku satu, bantalan coblos satu dan setiap pemilih yang hendak masuk bilik suara mendapat satu set sarung plastik habis pakai (langsung dibuang).

Namun sebelum masuk bilik suara, semua pemilih wajib dilakukan pengecekan suhu tubuh dengan thermometer leser atau thermogun, tinta jari ditetes (bukan jarinya dicelup ke dalam botol tinta), dan pemilih mendapat satung tangan plastik.

“Selesai mencoblos dengan paku di dalam bilik suara, pemilih langsung buang sarung tangan plastik di tempat yang sudah disiapkan KPPS),” terang Husain.

blank
Semua pemilih Pilkada 2020 yang hendak masuk TPS untuk mencoblos wajib dilakukan pemeriksaan suhu tubuh dengan thermogun oleh petugas. Foto : SB/Ist

Pengaturan Waktu

Selain itu, tambah  Divisi Teknik Penyelenggaraan KPU setempat, di setiap tempat pemungutan suara (TPS) dengan bilik tersendiri bagi pemilih yang suhu tubuhnya diatas 37,3 derajat celsius berdasa angka dari hasil pemeriksaan thermogun.

“Setiap TPS akan disiapkan thermogun, petugas dan alat pelindung diri (APD) lainnya,” tambah komisioner KPU asal Cepu ini.

Undangan datang ke TPS untuk mencoblos juga berbeda dengan Pilkada atau Pemilu sebelumnya. Menurut Husain, undangan C-Pemilihan akan dicamtumkan waktunya, dan diatur dengan baik oleh nasing-masing KPPS.

“Ada pengaturan pengelompokan waktu undangan hadir ke TPS, jadi tidak seperti dulu dengan tata cara protokol kesehatan yang ketat,” kata Husain lagi.

Hanya saja, lanjut  Divisi Teknik Penyelenggaraan KPU Kabupaten Blora, nanti akan ada petunjuk pelaksanaan (juklak) dari KPU pusat, dan tentu ada tahapan untuk sosialisasi kepada masyarakat.

Selain itu (KPU Kabupaten Blora, Jawa Tengah, juga segera menyiapkan baju hazardous materials (hazmat), jenis baju bahan-bahan berbahaya di 2.198 tempat pemungutan suara (TPS) pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2020.

Baju hazmat populer di masyarakat disebut baju astronot (mirip kostum astronot, Red) itu, disiapkan di semua TPS yang tersebar di 295 desa-kelurahan (16 kecamatan) di kabupaten paling timur di Jawa Tengah pada hari H (coblosan).

Baju hazmat itu digunakan oleh salah satu anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) di masing-masing TPS untuk keliling datang ke rumah pemilih yang tengah menjalani isolasi mandiri  terpapar Covid-19.

Diberitakan sebelumnya, KPU Kabupaten Blora jauh hari sudah menentukan dan memetakan tempat pemungutan suara (TPS) tersebar di 295 desa/kelurahan dan TPS khusus Pilkada 2020 sebanyak 2.198 titik.

Selain TPS, KPU juga mulai menyiapkan rekrutmen lembaga adhoc Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) sebanyak 15.386 orang untuk bertugas di 2.198 TPS dengan masa kerja 24 November sampai 23 Desember 2020.

Sebelum KPPS dilantik dan bekerja, mereka (15.386 orang, Red) wajib menjalani tes kesehatan bebas virus corona dengan program rapid-test atau Lab-Swab Test oleh tim medis Dinas Kesehatan (Dinkes) dan Gugus Tugas Covid-19.

Jika KPU pusat nantinya memutuskan KPPS pemeriksaannya dengan Rapid-Test (test diagnotik cepat), lanjut Khamdun, bagi petugas KPPS yang terdata reaktif akan dilanjutkan dengan pemeriksaan lab-Swab-Test.

Wahono-trs