blank
Ganjar Pranowo (Gubernur Jateng). Foto: hery priyono

SEMARANG (SUARABARU.ID)– Ruang aspirasi bagi kelompok yang merasa tidak setuju dengan UU Cipta Kerja, dibuka Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo.

Pasalnya, Presiden RI Joko Widodo akan menerbitkan Peraturan Pemerintah (PP) dan Perpres, sebagai turunan UU Cipta Kerja.

Ganjar mengatakan, rencana penerbitan PP dan Perpres ini bisa menjadi harapan untuk bisa mendetailkan UU Cipta Kerja. Sehingga, masing-masing sektor bisa memberikan masukkan untuk menyempurnakan UU itu.

BACA JUGA : Cara Ganjar Terjun Langsung Tangani Covid-19 Diapresiasi DPR RI

”Kami sudah akan berkomunikasi Insya Allah Senin, kita akan kumpulkan para pemangku kepentingan. Ayo kita siapkan saja bagaimana RPP ini, bisa kita berikan masukan, kita isi dengan sesuatu yang memang kita sepakati atau kita inginkan, nanti akan kita teruskan,” ucap Ganjar, usai webinar tentang kepemimpinan dengan mahasiswa Universitas Negeri Yogyakarta (UNY), Sabtu (10/10/2020).

Di sisi lain, dengan penerbitan PP dan Perpres ini, pihaknya juga sekaligus mengajak pemangku kepentingan untuk bersama-sama memahami situasi pandemi. Sehingga tidak sampai menimbulkan kerumunan yang berujung pada jatuhnya korban.

Tak hanya membuka ruang aspirasi, Ganjar juga mengaku dalam beberapa hari terakhir, terus berkomunikasi dengan sejumlah Menteri dan anggota DPR RI.

Mereka imbuh Ganjar, juga menyatakan ini adalah kesempatan masyarakat untuk memberikan masukan.

”Atau barangkali kalau tidak setuju semua nggak apa-apa. Silakan kemudian mengajukan judicial review. Nah dua cara ini menurut saya yang paling pas,” tegasnya.

Butuh Masukan
Ganjar menambahkan, dalam sepekan terakhir pihaknya melalui dinas-dinas terkait, juga turut menyiapkan masukan. Harapannya, pihaknya bisa membantu hingga proses drafting sehingga proses keseluruhan lebih mudah.

”Kami akan coba bantu untuk menjaga gawang. Bahwa kalau kemudian ada yang ingin dimasukkan, kami siap utk membantu meneruskan ke sana. Dan saya bisa menyampaikan secara langsung,” ucapnya.

Sebagai informasi, Presiden Joko Widodo menegaskan, pemerintah masih membutuhkan masukan dari masyarakat, untuk penyusunan banyak peraturan sebagai materi, guna menjalankan Omnibus Law atau UU Cipta Kerja.

”Saya perlu tegaskan pula, UU Cipta Kerja ini memerlukan banyak sekali PP dan Perpres,” tegas Jokowi, dalam konferensi pers secara virtual dari Istana Bogor, Jumat (10/10/2020) lalu.

Untuk penyusunan PP dan Perpres ini, terang Presiden, pemerintah membuka dan mengundang masukan-masukan dari masyarakat.
”Masih terbuka usulan-usulan dan masukan-masukan dari daerah-daerah,” tukas dia.

Hery Priyono-Riyan