blank
Seorang peserta aksi menunjukkan poster kecaman pada DPR RI. foto:Suarabaru.id

KUDUS (SUARABARU.ID) – Aksi penolakan UU Omnibus Law UU Cipta Kerja, terjadi pula di Kudus. Sekitar seribuan massa yang mengatasnamakan diri Aliansi Mahasiswa dan pemuda Rakyat (Ampera) Kabupaten Kudus, menggelar aksi di depan gedung DPRD.

Aliansi tersebut merupakan gabungan dari berbagai elemen organisasi mahasiswa diantaranya PMII, HMI, IMM, PRD serta LSM KPMP. Aksi diawali dengan berkumpul di Alun-alun Simpang Tujuh. Setelah itu, massa kemudian bergerak dan melakukan long march menuju gedung DPRD yang berjarak sekitar 1 km.

Dalam aksi tersebut, massa membawa membawa poster tulisan berisi pesan penolakan Omnibus Law. Mereka membawa tulisan seperti, ‘ayo berkerumun biar mereka yang punya jabatan yang hidup’, ‘RIP DPR’, hingga ‘akal sehat mu ning ndi tok blog goblok’.

Mereka juga membawa keranda mayat bertuliskan DRR RI sebagai simbol kecaman mereka atas sikap DPR RI yang mengesahkan UU Omnibus Law Cipta Kerja.

Salah seorang orator aksi Agung Setiadi mengatakan, bahwa aksi ini menindaklanjuti pengesahan Omnibus Law UU Cipta Kerja. Agung menilai UU tersebut tidak memihak kepada rakyat kecil. Terlebih di saat pandemi virus Corona atau Covid-19.

 

blank
Massa saat melakukan long march menuju gedung DPRD Kudus. foto:Suarabaru.id

“Menindaklanjuti pengesahan Undang-undang Omnibus Law, karena hal itu tidak memihak kepada rakyat kecil. Kondisi pandemi, rakyat susah. Banyak yang bertumbangan. DPR tidak menghindarkan kepentingan rakyat kecil,” kata Agung.

“DPR kebijakan tidak pro terhadap rakyat kecil. Keluarnya Omnibus Law menindas rakyat kecil. Kita angkat tangan menolak UU Omnibus Law itu,” tambahnya.

Kata Agung, di tengah pandemi ini, banyak korban karena terpapar Corona. Menurutnya pemerintah dan legislatif tidak melihat keadaan rakyat kecil. Maka dia meminta untuk membatalkan UU Omnibus Law Cipta Kerja.

“Covid -19 sudah banyak memakan korban, tetapi pemerintah legislatif tidak melihat persoalan itu. Omnibus Law menindas rakyat kecil. Kita lawan, tolak Omnibus Law,” kata dia.

Aksi demo tolak Omnibus Law UU Cipta Kerja di depan gedung DPRD Kudus sempat kembali memanas sebelum massa membubarkan diri. Massa sempat melakukan aksi vandal atau merusak, seperti merobek baliho bergambar anggota DPRD dan coret-coret.

Nyaris Bentrok

Massa sempat naik ke atas baliho bergambar DPRD Kudus di depan gedung. Mereka sempat naik ke atas baliho dan merobek gambar anggota DPRD Kudus.

Setelah itu, tampak massa juga membakar ban di depan gedung DPRD Kudus. Namun tiba-tiba mobil water cannon Polres Kudus keluar dari DPRD Kudus. Massa pun memanas menantang untuk disemprot.

blank
Aksi massa tolak UU Omnibus Law berakhir nyaris ricuh. foto:Suarabaru.id

Tak sampai di situ, lemparan botol kembali terjadi terhadap petugas keamanan. Mobil water cannon pun dipaksa mundur kembali masuk di gedung DPRD Kudus. Hingga akhirnya aksi lempar tersebut kembali mereda. Massa bubar sekitar pukul 12.30 WIB.

Setelah bubar terlihat sisa bakar-bakar di depan gedung DPRD Kudus. Selain itu juga coretan tulisan yang mengatai DPRD Kudus. Tidak hanya itu, spanduk bertulisan sindiran DPR juga terpasang di sejumlah lokasi.

Kapolres Kudus AKBP Aditya Surya Dharma mengatakan secara umum aksi berlangsung damai. Ratusan personel diterjunkan untuk pengamanan aksi tersebut. Menurutnya jika ada kericuhan sedikit adalah hal biasa terjadi.

“Alhamdulillah aksi secara umum berlangsung dengan damai. Tidak anarkis, kalau sedikit itu hal yang biasa,” kata Aditya kepada wartawan.

Aditya mengatakan bahwa hingga aksi tolak Omnibus Law berakhir tidak ada massa yang diamankan. Meskipun demikian, ke depan antisipasi aksi terus dipantau oleh pihak kepolisian. “Tidak ada, sementara sampai saat ini belum ada pelaku massa yang diamankan. Antisipasi tetap kita berusaha menggalang mereka. Kalau masyarakat akan melaksanakan aksi, maka melakukan aksi dengan damai. Kita harus hati-hati, jangan sampai menimbulkan klaster yang baru,” lanjut dia.

Tm-Ab