BLORA (SUARABARU.ID)– Tidak hanya fokus dalam pengamanan pemilihan kepala daerah (Pilkada) dan penerapan protokol kesehatan (prokes) saat pandemi covid-19 saja, anggota Polres Blora, juga aktif menggelar patroli hutan.
”Kami terus dorong anggota untuk aktif menjaga aset negara, khususnya Polsek yang wilayahnya terdapat kawasan hutan Perhutani,” kata Kapolres Blora, AKBP Ferry Irawan, Senin (28/9/2020).
Menurut lulusan Akademi Kepolisian (Akpol) Semarang 1999 ini, dengan aktif patroli hutan bersama petugas Perhutani, selain mencegah terjadinya pencurian kayu jati (curkaja), juga antisipasi terjadinya kebakaran hutan dan lahan.
BACA JUGA : Paslon Boleh Cetak APK 200 Persen dari Jatah KPU Blora
”Kondisi hutan sangat terbuka. Selain harus diantisipasi terjadinya kasus pencurian kayu jati, juga mencegah kebakaran hutan dan lahan,” terang AKBP Ferry.
Menurut dia, wilayah yang rawan kejahatan ada di semua kawasan hutan negara, sehingga dia instruksikan ke Polsek-Polsek yang ada wilayah hutan, harus aktif berpatroli baik pada siang maupun malam hari.
Seperti yang dilakukan oleh satu regu patroli Polsek Kunduran, yang dipimpin Kepala Unit (Kanit) Sabhara Iptu (Pol) Kumaidi, Senin (28/9/2020) pagi tadi. Mereka berpatroli ke wilayah hutan di Dukuh Nglencong, Desa Botoreco.
Menurut Kapolsek Kunduran, Iptu (Pol) Lilik Eko Sukaryono, pihaknya tidak ingin lengah terhadap situasi yang ada. Meski saat ini tengah berlangsung pengamanan Pilkada dan tugas kemanusiaan covid-19, tetapi pihaknya tetap intensif menggelar patroli hutan negara.
Peran Aktif
”Kami tidak mau lengah. Patroli hutan tetap berjalan intensif, dengan tujuan untuk menjaga hutan negara,”” terang Iptu Lilik.
Pembina Sekolah Sepak Bola (SSB) Bhayangkara FC Blora ini menambahkan, sebagian besar masyarakat Kunduran adalah petani. Saat musim kemarau seperti sekarang ini, masih ada warga yang membuka lahan pertanian baru dengan cara membakar hutan.
Bahkan setelah membakar hutan, lahan itu ditinggalkan begitu saja. Maka pihaknya kemudian menghimbau pada warga, untuk ikut aktif berperan menjaga kelestarian hutan.
Iptu Lilik menegaskan, jika pihaknya mendapati warga melakukan kejahatan seperti pembalakan liar dan membakar hutan, maka akan dilakukan tindakan tegas sesuai dengan aturan hukum yang berlaku.
Tidak hanya Polsek Kunduran, patroli yang sama juga aktif dilakukan anggota Polres Blora yang bertugas di Polsek Jiken, Polsek Cepu, Polsek Sambong, Polsek Kradenan, Polsek Todanan dan Polsek lainnya.
Wahono-Riyan