blank
Anggota KPU Blora dari Divisi Teknik Penyelenggaraan. Achmad Husain (depan paling kanan), memantau uji publik data pemilih sementara (DPS) ke pemilih tetap (DPT) di Desa Ngroto, Kecamatan Cepu. Foto : SB/Wahono

BLORA (SUARABARU.ID) – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Blora, Jawa Tengah, telah menyiapkan alat peraga kampanye (APK) untuk tiga pasangan calon (paslon) Bupati-Wakil Bupati (Cabup-Cawabup) jenis baliho, spanduk, umbul-umbul dan cetak.

APK yang disiapakan gratis untuk ketiga paslon, saat ini masih dalam proses cetak (di percetakan), dan akan diserahkan kepada tim kampanye ketiga paslon dalam dalam waktu dekat untuk dipasang di wilayah Blora.

“APK sudah proses cetak, kalau tidak Selasa ya Rabu besok sudah jadi,” terang Ketua KPU setempat, Mohammad Khamdun, Senin (28/9/2020).

Dijelaskan Khamdum, untuk APK pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2020, KPU menyiapkan untuk semua paslon masing-masing lima unit baliho, umbul-umbul 20 unit perkecamatan, dan spanduk satu unit untuk setiap desa dan kelurahan.

APK tersebut, lanjut Khamdum, akan diserahkan ke masing-masing tim kampanye untuk dipasang di lokasi yang sudah dipilih,dengan teknik pemasangan tetap mengacu pada Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) yang ada.

Untuk baliho ukuran 3m x 5m, spanduk 1m x 6m, umbul-umbul 0,5 m x 4m dan bahan kampanye (BK) flyer (selebaran) ukuran 8,25 cm x 21 cm, leaflet (brosur) terbuka 21cm x 29,7cm serta terlipat 21cm x 9,9cm.

blank
Saat ketiga paslon Pilkada Blora 2020 menggeber janji Pilkada damai, aman dan sehat di gedung PKPRI Mustika, Kota Sate Blora, Sabtu (26/9/2020). Foto : SB/Wahono

200 Persen

Selain itu, lanjut Khamdum, ada pamflet ukuran 21cm x 29,7cm  dan poster 40cm x 60cm. Baik selebaran, brosur, pamflet dan poster, KPU mencetak sebanyak 40 lembar setiap paslon.

Ketentuan lain, lanjut Ketua KPU Kabupaten Blora, paslon diperbolehkan untuk membuat secara mandiri APK dan BK, dengan ketentuan jumlah maksimal 200 persen berdasar format yang sudah disiapkan KPU.

“Paslon diperbolehkan membuat APK sebanyak 200 persen dari jumlah yang dibuat KPU, dan bebas memilih percetakan,” tandas M. Khamdum.

Ketua KPU Blora menegaskan, APK dan BK yang dibuat diluar ketentuan KPU, akan ditertibkan, termasuk ribuan alat peraga sosialisasi (APS) lama yang sudah terpasang berbulan-bulan, juga sudah ditertibkan leh tim gabungan.

“Untuk mencetak APK dan BK, dianggarkan dari dana APBD sebesar Rp 335 juta,” beber M. Khamdum.

Diberitakan sebelumnya, rapat pleno terbuka KPU pengundian nomor urut pasangan calon bupati-wakil bupati (cabup-cawabup) Kabupaten Blora, digelar Kamis (24/9/2020), berlangsung aman, tertib, dan lancar.

Adapun nomor urut 1, diperoleh pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Dwi Astutiningsih-Riza Yuda Prasetya (Asri).

Nomor urut 2 diraih pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Arief Rohman-Tri Yuli Setiyaningsih (Artys).

Nomor urut 3 untuk pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Umi Kulsum-Agus Sugiyanto (Umat). Sabtu (26/9/2020) digelar deklarasi Pilkada damai.

Wahono-trs