blank
Bupati Pacitan Indartato didampingi Kapolres AKBP Didik Hariyanto beserta Dandim 0801 Letkol (Inf) Nuri Wahyudi (ketiga, kedua dan kesatu dari kiri), melaunching Tim Mobile Covid sebagai Pemburu Penegak Prokes.(Foto:Humas Pacitan)

PACITAN (SUARABARU.ID) – Gugus Tugas Kabupaten Pacitan, Jatim, me-launching Tim Mobile Hunter sebagai Satuan Pemburu Pelanggar Protokol Kesehatan (Prokes). Ini dilakukan dalam upaya mempercepat kiat memutus mata rantai penularan Corona Virus Disease (Covid-19).

Upacara peluncuran Tim Hunter Satuan Pemburu Pelanggar Prokes, ditandai dengan pemberangkatan tim mobilling yang dilaksanakan oleh Bupati Pacitan Indartato. Pemberangkatannya, mengambil start dari depan Pendapa Kabupaten Pacitan.

Tim Humas Pemkab Pacitan, Rizky, Luky dan Arif, mengabarkan, Tim Huner Satuan Pemburu Pelanggar Prokes, melibatkan personel Polri, TNI, Satpol-PP dan aparat dari Dinas Perhubungan (Dishub).

Titik Sasaran
Tugas pokok fungsi (Tupoksi) Tim Hunter Satuan Pemburu Pelanggar Prokes, berbeda dengan Penegak Prokes yang bersifat staisoner, yang berdiam pada titik sasaran. Tim Hunter Satuan Pemburu Pelanggar Prokes, melakukan operasi secara mobilling.

blank
Tim gabungan dari jajaran Polres, Kodim dan Dishub serta Satpol-PP Kabupaten Pacitan, menggelar operasi yustisi penagakan disiplin Prokes.(Foto:Humas Pacitan)

Sasarannya, tempat-tempat yang menjadi konsentrasi massa. Bagi pelanggar yang terjaring operasi, akan dikenai sanksi di tempat. Dengan adanya Tim Mobile dan Tim Penegak yang bersifat stasioner, diharapkan bisa meningkatkan kedisiplinan masyarakat terkait dengan Prokes.

Hal itu sebagai upaya langkah percepatan memutus mata rantai penularan wabah virus corona, melalui operasi yustisi dengan sasaran masyarakat pengguna jalan dan mereka yang berada di lokasi keramaian massa, yang mengabaikan Prokes.

Bambang Pur