blank
Wali Kota Sigit Widyonindito menandatangi RAPBD Perubahan 2020 di sidang DPRD setempat, (Bag Prokompim, Pemkot Magelang)

MAGELANG (SUARABARU.ID) –  Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TPAD) Pemkot Magelang dan Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Magelang duduk bersama menyatukan persepsi terhadap laporan Badan Anggaran pembahasan Raperda  APBD Perubahan Tahun Anggaran (TA) 2020.

Wali Kota Sigit Widyonindito mengatakan, perubahan anggaran ini dilatarbelakangi pandemi Covid-19,  di mana prioritas anggaran dialokasikan untuk kesehatan, dampak ekonomi dan sosial.

‘’Latar belakang perubahan APBD karena memang anggaran perlu disesuaikan. Apalagi, dalam rangka penanganan Covid-19  yang prioritasnya pada kesehatan dan dampak ekonomi serta sosial,’’ ujarnya.

Selain itu, juga karena adanya perubahan target kinerja, capaian pendapatan dan usulan program baru yang urgen. Hal ini bukti nyata pemerintah serius dalam menyusun perubahan anggaran ini.

‘’Kita satukan persepsi dan wujudkan anggaran yang efektif, efisien, transparan dan akuntabel yang bermuara untuk kesejahteraan masyarakat,’’ ungkapnya, kemarin.

Dalam APBD Perubahan ini diproyeksikan pendapatan daerah tahun 2020 naik sebanyak Rp 100 juta. Dari data yang ada, pendapatan daerah dalam APBD Perubahan 2020 tercatat sebanyak Rp 879.123.919.000.

Jumlah ini naik dari Kebijakan Umum Anggaran – Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA/PPAS) Perubahan yang tercatat sebesar Rp 879.023.919.000.

Anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Magelang, Iwan Soeradmoko menjelaskan, kenaikan juga di sektor belanja daerah yang naik sebesar Rp 100 juta dari Rp 982.696.316.000 menjadi Rp 982.796.316.000. Dalam paripurna ini disampaikan juga defisit anggaran yang mencapai Rp 103.672.397.

‘’Defisit anggaran ini kemudian tertutupi pembiayaan daerah. Sisa lebih pembiayaan anggaran tahun berkenaan (SILPA) menjadi nol rupiah,’’ terang  Iwan saat membacakan salinan hasil pembahasan RAPBD 2020 Perubahan di hadapan peserta sidang.

Dia menerangkan, sejumlah catatan yang perlu diperhatikan Pemkot Magelang. Di antaranya memaksimalkan upaya pencegahan penyebaran Covid-19, pengetatan protokol kesehatan, dan optimalisasi peran RT/RW dalam mengawasi warganya.

‘’Perlu juga kiranya pemberlakukan PSBB, peningkatan kapasitas rumah sakit dan ruang isolasi, efektivitas belanja daerah, dan mendorong sektor nonpemerintah,’’ tuturnya.

Dalam menjaga ekonomi lokal, lanjutnya, pemerintah harus menjaga pertanian dan distribusi pupuk serta benih, jaga ketahanan pangan, validasi penduduk miskin untuk mendapat skema bantuan, dan operasi pasar online.

RAPBD Perubahan 2020 selanjutnya disampaikan kepada Pemprov Jawa Tengah untuk kemudian dievaluasi dan diundangkan atau ditetapkan. Paling lambat tiga hari evaluasi sudah ada hasilnya.

Sidang dipimpin Ketua DPRD Kota Magelang, Budi Prayitno, didampingi wakilnya, Bustanul Arifin dan Dian Mega Aryani. Hadir pula Wakil Wali Kota Magelang Windarti Agustina, para anggota dewan yang kemudian menyampaikan tanggapan masing-masing fraksi dalam bentuk tertulis kepada pimpinan sidang.

 

Penulis  : pro/kotamgl

Editor    : Doddy Ardjono