JEPARA(SUARABARU.ID) – Setelah disetujui pembentukannya dalam dalam rapat paripurna DPRD Jepara Rabu (16-2020), Pansus Penguatan dan Percepatan Penanganan Covid-19 di Jepara akan segera bekerja. “Sabtu depan, akan dilakukan pembahasan program kerja antara pimpinan Pansus dengan pimpinan DPRD,” ujar Plt Ketua DPRD Jepara, Junarso.
Sementara komposisi panitia khusus terdiri dari : Pansus 1 Bidang Kesehatan, terdiri dari ketua Nur Hidayat, wakil ketua Yuni Sulistyo dan anggota H. Masykuri, Bustanul Aruif, Uzlifatul Fuadiah, Hesti Nugroho, Jumar, Ahmad Sholikin, Sri Lestari, Achmad Harmoko, M. Jamal Budiman, Muhamad Soleh, Nur Osel Kahisha Putri, Arofiq dan Bambang Harsono.
Untuk Pansus 2 Bidang Penanganan Dampak Ekonomi terdiri dari Ketua Sunarto, wakil ketua Muhammad Ibnu Hajar, Saidatul Haznak, Subangun, Hengki Sandi Atmojo, Saiful Muhammad Abidin, Arlisfian Tegar Wijaya, Nur Hamid, Miftahur Roqib,Arizal Wahyu Hidayat, Purwanto, Ahmad Faozi, Chairul Anwar, M. Latifun, Syafik Khoirul Abib.
Sedangkan Pansus 3 Bidang Jaring Pengaman Sosial terdiri dari, ketua Sutrisno, wakil ketua Agus Sutisna dan anggota Haizul Maarif, Khoirun Niam, Edy Arianto, Hadi Patenak, Padmono Wisnunugroho, Muh Siroj, Kholis Fuad, Muzaidi, Dendie Khisma Widyanto, Agus Salim, Zumaroh, Sukardi dan Muslih.
Sementara Ketua Pansus Bidang Kesehatan Nur Hidayat menjelaskan, sesuai dengan sifat dan tujuan pembentukannya maka pansus akan melakukan investigasi, baik kepada satuan gugus tugas maupun kepada masyarakat untuk mengetahui sejauh mana yang telah dilakukan oleh Satgas Penanganan Covid-19. “Hasilnya tentu saja untuk melaksanakan pengawasan kinerja pemerintah kabupaten Jepara,
Hadepe-ua