JEPARA (SUARABARU.ID) – Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) sebagai salah satu organisasi wartawan menghimbau masyarakat dan semua pihak untuk ikut membangun iklim pers yang profesional dan bertanggung jawab.
Hal tersebut disampaikan Ketua PWI Kabupaten Jepara, Budi Santoso, Rabu (16/9/2020) usai menghadiri undangan Polres Jepara terkait penyelidikan kasus dugaan pemerasan yang dilakukan oleh sejumlah oknum yang mengaku wartawan.
Dengan keterlibatan masyarakat dan juga aparat pemerintah disemua tingkatan, diharapkan praktik-praktik sesat Jurnalistik sering terjadi dapat dihindarkan. “Perlu sikap kritis, tegas dan benar dalam menyikapinya. Sehingga dunia pers diharapkan bisa berada di posisi yang sebenarnya dalam kehidupan berbangsa dan bernegara,” ujar Budi Santoso.
Lebih jauh Budi mengharapkan, kepada semua saja yang merasa diperas oleh wartawan, oknum wartawan atau orang yang mengaku sebagai wartawan, untuk berani melaporkan ke Polisi. Hal ini penting dilakukan sebagai bagian membangun dunia pers yang baik. Tidak usah takut. Wartawan juga sama kedudukannya dalam hukum.
Sementara itu, Hadi Priyanto, anggota PWI Jepara yang senior mengungkapkan praktik jurnalistik memiliki aturan-aturan yang harus dipatuhi oleh seorang wartawan dan bahkan UU tentang Pers dan kode etik Jurnalistik.
Terkait dengan kasus dugaan pemerasan yang dilakukan oleh oknum yang mengaku wartawan, yang saat ini diselidiki Polres Jepara, menurutnya sudah bukan lagi masalah delik pers, namun sudah merupakan perkara pidana. “Penyelesaiannya bisa langsung menggunakan hukum pidana yang ada,” ujarnya.
Namun demikian, jika kemudian Polres Jepara mengundang PWI Jepara untuk dimintai keterangan, hal ini tetap harus dihargai. Secara tidak langsung, Polres Jepara dalam hal ini menghormati institusi PWI di Jepara, tambah Hadi Priyanto.
Rdks – ua