blank

JEPARA(SUARABARU.ID)– Direncanakan Rabu (16/9-2020) besuk DPRD Jepara akan mengelar sidang peripurna dalam rangka pembentukan Pansus Penguatan dan Percepatan Penanganan Covid-19 di Jepara. Rapat paripurna  pembentukan pansus tersebut diusulkan oleh sejumlah anggota DPRD Jepara tanggal 16 Agustus 2020.

Usulan pembentukan pansus tersebut dilatar belakangi keinginan para pengusul  agar penanganan Covid-19 Jepara semakin baik, padu, cepat dan terarah. Sebab selama ini penanganan penyebaran covid-19 Jepara dipandang belum maksimal

“Pansus ada  berdasarkan amanat Peraturan Pemerintah  No. 12 tahun 2018. Pansus dibentuk untuk melaksanakan, tugas fungsi dan wewenang DPRD yang  tidak bisa ditangani oleh satu alat kelengkapan DPRD yang bersifat tetap,” ujar H.  Pratikno, Wakil Ketua DPRD dari Fraksi Nasdem yang merupakan salah satu pengusul.

Menurut Pratikno, salah satu tugas DPRD adalah melakukan pengawasan, tambahnya. “Karena masalah Covid-19 ini tidak mungkin jika hanya ditangani oleh  satu komisi atau satu alat kelengkapan dewan, hingga perlu dibentuk panitia khusus.  Sebab dalam perkembangannya covid-19 menyentuh banyak aspek mulai kesehatan, ekonomi, sosial, budaya, keamanan  hingga  pendidikan,” ujarnya menjelaskan.

Sementara Plt Ketua DPRD Jepara, Drs H. Junarso saat dihubungi SUARABARU.ID Selasa malam  membenarkan  bahwa Rabu besuk akan digelar Rapat Paripurna. “Menurut rencana akan dibentuk tiga pansus yaitu bidang kesehatan,  penanganan dampak ekonomi  dan jaring pengaman sosial,” ujarnya.

Sedangkan  Ahmad Fauzi SE, anggota DPRD dari Fraksi Golkar yang juga  menjabat sebagai Ketua DPD Golkar Kabupaten Jepara menjelaskan, penanganan covid-19 memang lintas sektor.

“Karena itu DPRD dalam melaksanakan fungsi pengawasan juga harus integratif yang melibatkan komisi dan fraksi. Harapannya dengan pembentukan pansus ini dapat dilakukan penguatan  dan percepatan penanganan covid-19 di Jepara,” ujarnya.

Sementara fraksi DKBH dan fraksi  PAN Perindo yang dihubungi SUARABARU.ID via pesan WhatsApp tidak bersedia memberikan komentar.

Hadepe – ua