JEPARA(SUARABARU.ID)– Direncanakan Rabu (16/9-2020) besuk DPRD Jepara akan mengelar sidang peripurna dalam rangka pembentukan Pansus Penguatan dan Percepatan Penanganan Covid-19 di Jepara. Rapat paripurna pembentukan pansus tersebut diusulkan oleh sejumlah anggota DPRD Jepara tanggal 16 Agustus 2020.
Usulan pembentukan pansus tersebut dilatar belakangi keinginan para pengusul agar penanganan Covid-19 Jepara semakin baik, padu, cepat dan terarah. Sebab selama ini penanganan penyebaran covid-19 Jepara dipandang belum maksimal
“Pansus ada berdasarkan amanat Peraturan Pemerintah No. 12 tahun 2018. Pansus dibentuk untuk melaksanakan, tugas fungsi dan wewenang DPRD yang tidak bisa ditangani oleh satu alat kelengkapan DPRD yang bersifat tetap,” ujar H. Pratikno, Wakil Ketua DPRD dari Fraksi Nasdem yang merupakan salah satu pengusul.
Menurut Pratikno, salah satu tugas DPRD adalah melakukan pengawasan, tambahnya. “Karena masalah Covid-19 ini tidak mungkin jika hanya ditangani oleh satu komisi atau satu alat kelengkapan dewan, hingga perlu dibentuk panitia khusus. Sebab dalam perkembangannya covid-19 menyentuh banyak aspek mulai kesehatan, ekonomi, sosial, budaya, keamanan hingga pendidikan,” ujarnya menjelaskan.
Sementara Plt Ketua DPRD Jepara, Drs H. Junarso saat dihubungi SUARABARU.ID Selasa malam membenarkan bahwa Rabu besuk akan digelar Rapat Paripurna. “Menurut rencana akan dibentuk tiga pansus yaitu bidang kesehatan, penanganan dampak ekonomi dan jaring pengaman sosial,” ujarnya.
Sedangkan Ahmad Fauzi SE, anggota DPRD dari Fraksi Golkar yang juga menjabat sebagai Ketua DPD Golkar Kabupaten Jepara menjelaskan, penanganan covid-19 memang lintas sektor.
“Karena itu DPRD dalam melaksanakan fungsi pengawasan juga harus integratif yang melibatkan komisi dan fraksi. Harapannya dengan pembentukan pansus ini dapat dilakukan penguatan dan percepatan penanganan covid-19 di Jepara,” ujarnya.
Sementara fraksi DKBH dan fraksi PAN Perindo yang dihubungi SUARABARU.ID via pesan WhatsApp tidak bersedia memberikan komentar.
Hadepe – ua