blank

JEPARA (SUARABARI.ID) –  Pestas live musik Rabu malam ( 9/9-2020)  di sebuah Caffe di Ngabul yang dihadiri  100 orang lebih akhirnya dibubarkan polisi saat sebagian besar pengunjung muda-mudi berjoged.

Mereka dinilai mengabaikan  protokol kesehatan dan Pembatasan Kegiatan Masyarakat. Pembubaran pentas tersebut menyusul laporan masyarakat ke Polsek Tahunan. Mereka dibubarkan sekitar  jam 20.30 Wib, selang 1 jam setelah pentas.

blank
Para pengunjung asyik berjoged

Kapolsek Tahunan AKP  Suyitno yang dihubungi oleh SUARABARU.ID Rabu malam membenarkan  terjadinya peristiwa tersebut. “Begitu kami mendapatkan laporan masyarakat, kami langsung kelokasi,” ujarnya.

Sejumlah dokter  yang dihubungi SUARABARU.ID memberikan apresiasi terhadap langkah tegas  yang dilakukan oleh  jajaran Kepolisian Jepara.

“Semua itu dilakukan untuk melindungi warga masyarakat dari penyebaran virus corona,” ujar salah seorang pengurus Ikatan Dokter Indonesia Jepara. Sebab  jika warga tidak sadar mentaati protokol kesehatan,maka dikawatirkan  angka covid-19 akan kembali meningkat.

blank

Sementara Kepala Satpol PP dan DAMKAR Kabupaten Jepara, Abdul Syukur menegaskan, fihaknya  secepatnya akan memanggil pengusaha caffe tersebut. “Kita akan beri peringatan keras dan atau cabut ijin usahanya. Sebab tidak mentaati peraturan,” ujarnya.

Hadepe-ua