JEPARA (SUARABARI.ID) – Pestas live musik Rabu malam ( 9/9-2020) di sebuah Caffe di Ngabul yang dihadiri 100 orang lebih akhirnya dibubarkan polisi saat sebagian besar pengunjung muda-mudi berjoged.
Mereka dinilai mengabaikan protokol kesehatan dan Pembatasan Kegiatan Masyarakat. Pembubaran pentas tersebut menyusul laporan masyarakat ke Polsek Tahunan. Mereka dibubarkan sekitar jam 20.30 Wib, selang 1 jam setelah pentas.
Kapolsek Tahunan AKP Suyitno yang dihubungi oleh SUARABARU.ID Rabu malam membenarkan terjadinya peristiwa tersebut. “Begitu kami mendapatkan laporan masyarakat, kami langsung kelokasi,” ujarnya.
Sejumlah dokter yang dihubungi SUARABARU.ID memberikan apresiasi terhadap langkah tegas yang dilakukan oleh jajaran Kepolisian Jepara.
“Semua itu dilakukan untuk melindungi warga masyarakat dari penyebaran virus corona,” ujar salah seorang pengurus Ikatan Dokter Indonesia Jepara. Sebab jika warga tidak sadar mentaati protokol kesehatan,maka dikawatirkan angka covid-19 akan kembali meningkat.
Sementara Kepala Satpol PP dan DAMKAR Kabupaten Jepara, Abdul Syukur menegaskan, fihaknya secepatnya akan memanggil pengusaha caffe tersebut. “Kita akan beri peringatan keras dan atau cabut ijin usahanya. Sebab tidak mentaati peraturan,” ujarnya.
Hadepe-ua