blank
Relawan 'modin cekathil' Kudus saat melakukan pemakaman jenazah pasien Covid-19. foto:Ist/Suarabaru.id

KUDUS (SUARABARU.ID) – Pemerintah Kabupaten Kudus akhirnya mengucurkan dana insentif bagi relawan pemakaman jenazah Covid-19 atau yang akrab disebut tim Cekathil.  Total ada anggaran sebesar Rp Rp 381,920 juta yang dialokasikan untuk para relawan tersebut.

”Sudah saya tanda tangan surat pencairannya. Hari ini sudah proses transfer ke rekening bendahara BPBD,” kata Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD) Kabupaten Kudus Eko Djumartono, Rabu (9/9).

Eko mengatakan, anggaran tersebut diasumsikan untuk jumlah pemakaman selama empat bulan. Terhitung mulai Juni hingga September. Jika anggaran tersebut masih kurang, bisa dianggarkan lagi. Namun jika bersisa, akan kembali ke kas daerah. ”Ralisasinya menunggu akhir bulan ini,” ujarnya.

Kepala Pelaksana Harian (Kalakhar) BPBD Kudus Budi Waluyo membenarkan jika dana insentif untuk relawan pemakaman jenazah covid-19 sudah cair. Meskipun demikian, dana tersebut belum dibagikan kepada yang bersangkutan.

”Nanti langsung kami kasihkan. Anggaran sebesar Rp 381,92 juta itu ansumsinya untuk pemakaman mulai Juni, Juli, Agustus dna September. Kedepan, rencananya pengusulan dilakuakn per bulan,” kata Budi.

Dengan adanya insentif untuk tim relawan pemakaman jenazah covid-19, dirinya berharap dapat menambah semangat, motivasi dan kekuatan mental. Diakuinya, pekerjaan relawan ini memiliki risiko terpapar covid-19. Dan tidak semua orang yang berani melakukan pekerjaan ini.

”Ini bukan gaji, tapi bentuka presiasi pemerintah atas bakti para relawan,” imbuhnya.

Diketahui pemerintah kabupaten (Pemkab) Kudus mengusulkan insentif bagi relawan pemakaman jenazah covid-19. Per orang per pemakaman sebesar Rp 75 ribu. Jumlah tersebut usulan standar satuan harga (SSH).

Tm-Ab