MAGELANG (SUARABARU.ID) – Pandemi Covid-19 belum sirna di lingkungan kita, maka kewaspadaan perlu lebih ditingkatkan. Di antaranya dengan menerpakan protokol kesehatan yang sudah diatur oleh pemerintah.
Untuk menindaklanjuti hal tersebut Polres Magelang melaksanakan patrol gabungan skala besar bersama TNI dan Satpol PP, kemarin. Sekaligus menyosialisasikan Intruksi Presiden Nomor 6 Tahun 2020 tentang Pendisiplinan dan penegakan hukum kepada masyarakat yang tidak mematuhi protokol kesehatan di wilayah Kabupaten Magelang.
Ketika memimpin apel patroli skala besar Waka Polres Magelang Kompol Aron Sebastian SIK MSi kemarin mengatakan akan melaksanakan Implementasi Inpres Nomor 6 Tahun 2020 dan Perbup Magelang Nomor 38 Tahun 2020 tentang Pendisiplinan dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan.
Dengan kegiatan patroli bersekala besar atau gabungan guna pelaksanaan penegakan hukum. “Jangan mengambil sangsi tindakan fisik, namun kedepankan tindakan edukasi kepada masyarakat yang melanggar. Dengan meminta untuk mengucapkan Pancasila, menyebutkan tokoh nasional atau menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya,” katanya.
Dalam pelaksanaannya hendaknya dilaksanakan secara humanis dan jaga keselamatan dalam melaksanakan tugas.
Patroli gabungan itu dipimpin Kabag Ops Polres Magelang Kompol Maryadi SH. Dengan melibatkan Kasat Sabhara, Kasat Bimmas, 12 personil TNI, 15 personil Satpol PP dan satu pleton Polri.
Adapun rute patrol dari Mako Polres – Lapangan drh Soepardi – Terminal Borobudur – Simpang Tiga Bu Sum – Karet – Candi Mendut – Palbapang – Blabak – Mungkid – Blondo – kembali ke Mapolres Magelang di Sawitan.
Eko Priyono