JAKARTA, (SUARABARU.ID) – Kasus baru Corona Virus Desease 2019 (COVID-19) harian di DKI Jakarta pada Kamis kembali memecahkan rekor dengan1.406 kasus, mengalahkan angka sebelumnya sebanyak 1.114 pada Ahad (30/8).
Dengan pertambahan tersebut, total paparan akibat virus novel corona jenis baru ini di Ibu Kota menjadi 43.709 kasus, bertambah
signifikan dari sebelumnya sejumlah 42.303.
Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Dinas Kesehatan DKI Jakarta Dwi Oktavia di Jakarta, Kamis, menerangkan bahwa penambahan 1.406 kasus COVID-19 ini, 1.137 di antara nya adalah hasil penelusuran pada 2 September 2020 dan kasus lainnya adalah akumulasi data dari tk1 September yang baru dilaporkan.
Berdasarkan data dari Pemprov DKI Jakarta, pertambahan kasus sebanyak 1.406 juga lebih tinggi dibandingkan penambahan pada Rabu (2/9) 1.053 kasus, Selasa (1/9) 941 kasus, Senin (31/8) 1.029 kasus, Sabtu (29/8) 888 kasus, Jumat (28/8) 816 kasus dan Kamis (27/8) sebanyak 820 kasus.
Dinas Kesehatan DKI Jakarta menyatakan sampai dengan 2 September 2020, sudah ada 750.326 sampel (sebelumnya 743.056 sampel) yang telah diperiksa dengan tes Polymerase Chain Reaction (PCR) untuk mengetahui jejak COVID-19 di lima wilayah DKI Jakarta lewat 54 laboratorium.
Untuk tes 2 September 2020 dilakukan tes PCR sebanyak 7.270 spesimen. Dari jumlah tes tersebut, hasilnya 1.137 positif dan 6.133 negatif. Untuk rate tes PCR total per 1 juta penduduk sebanyak 62.063.
Dwi menjelaskan jumlah kasus aktif yang terpapar penyakit pneumonia akibat virus corona jenis baru itu di Jakarta saat ini sebanyak 10.032 orang (bertambah 561 dari sebelumnya 9.325 orang) yang masih dirawat/isolasi.
Sedangkan dari jumlah kasus konfirmasi secara total di Jakarta pada Kamis sebanyak 43.709 kasus dan 32.424 orang dinyatakan telah sembuh (bertambah 683 dibanding hari sebelumnya 31.741 orang).
Sedangkan 1.253 orang (bertambah 16 dibanding sebelumnya 1.237) meninggal dunia. Dalam persentase, tingkat kesembuhan di Jakarta adalah 74,2 persen (sebelumnya 75,0 persen) dan tingkat kematian 2,9 persen (sama seperti sebelumnya).
Untuk “positivity rate” atau persentase kasus positif sepekan terakhir di Jakarta setelah penambahan Kamis sebesar 12,5 persen (sebelumnya 11,2 persen). WHO menetapkan standar persentase kasus positif tidak lebih dari lima persen.
Selama vaksin belum tersedia, maka penularan wabah harus dicegah bersama-sama dengan disiplin menegakkan pembatasan sosial dan protokol kesehatan.
Dwi menyebutkan hal yang perlu diingat oleh masyarakat untuk memperhatikan dan menjalankan prinsip-prinsip dalam berkegiatan sehari-hari yakni tetap tinggal di rumah bila tak ada keperluan mendesak serta menjalankan 3M (Memakai masker dengan benar, Menjaga jarak aman 1-2 meter dan Mencuci tangan sesering mungkin).
Kemudian, seluruh kegiatan yang diizinkan beroperasi harus dalam kapasitas maksimal 50 persen dan menjalankan protokol kesehatan dengan ketat. Selain itu saling mengingatkan sesama untuk selalu menerapkan protokol kesehatan.
Ant-Wahyu