GROBOGAN (SUARABARU.ID) – Sehari sebelumnya, insiden laka lantas terjadi di wilayah hukum Polsek Tawangharjo. Tepatnya di Desa Mayahan.
Peristiwa serupa kembali terjadi di wilayah hukum yang sama. Dua motor saling bertabrakan di ruas jalan Purwodadi-Blora Km 9,400 atau tepatnya di Desa Pojok, Kecamatan Tawangharjo.
Dari informasi yang diperoleh, peristiwa ini dimulai pada saat sebuah motor Honda CRF yang dikemudikan Wahyu Puji (25), warga Desa Mayahan melaju dari arah barat ke timur dengan kecepatan tinggi. Sesampainya di dekat lokasi kejadian, Wahyu bermaksud mendahului kendaraan yang berada di depannya.
Saat mendahului kendaraan tersebut, tiba-tiba muncul sebuah truk bernopol AG 8960 YF yang dikemudikan Joni (42), warga Kabupaten Trenggalek. Truk tersebut datang dari arah berlawanan. Jarak yang dekat membuat tabrakan antarkedua kendaraan tersebut.
Peristiwa ini kemudian dilaporkan ke Polsek Tawangharjo dan dilanjutkan ke unit Laka Lantas Polres Grobogan. Petugas langsung menuju ke lokasi kejadian untuk mengevakuasi korban serta melakukan olah TKP.
Kanit Laka Lantas, Iptu Candra Bayu Septi membenarkan adanya peristiwa kecelakaan yang terjadi sekitar pukul 10.15 WIB, Kamis (27/8/2020). Dikatakan Iptu Candra, dua korban langsung dibawa ke rumah sakit yang berbeda.
Pengendara Honda CRF mengalami luka berat dan sudah mendapatkan perawatan di RS Panti Rahayu Yakkum Purwodadi.
Sementara, pemboncengnya yakni Jemi Yulia (24) dibawa ke RSUD dr Soedjati Purwodadi. Namun, karena luka yang cukup parah, nyawa korban tidak dapat diselamatkan.
Atas kejadian ini, Iptu Candra kembali mengingatkan tentang imbauan kepada warga untuk berhati-hati dan waspada saat mengendarai kendaraannya. Terutama di sepanjang ruas jalan Purwodadi-Blora ini.
“Kami mengimbau kepada warga masyarakat Kabupaten Grobogan agar tetap berhati-hati saat melintas di ruas jalan tersebut. Perhatikan kecepatan saat melaju dan tetap berkonsentrasi saat mendahului kendaraan di depannya,” kata Iptu Candra.
Hana Eswe-Wahyu