blank
Ketua Indonesia National Air Carriers Association (INACA) Denon Prawiraatmadja (kedua kanan) bersama Sekjen PHRI Maulana Yusran (kanan), CEO Batik Air Achmad Luthfie (tengah), Managing Director Lion Air Group Daniel Putut (kedua kiri), dan Direktur Operasional dan Pelayanan Angkasa Pura II Muhammad Wasid (kiri) melakukan kampanye keselamatan berpergian dengan pesawat Safe Travel Campaign Foto: Ant

PONTIANAK (SUARABARU.ID)  – Maskapai penerbangan Batik Air dilarang terbang ke Bandara Supadio, Pontianak oleh Dishub (Dinas Perhubungan) Provinsi Kalimantan Barat.

Dishub mengeluarkan surat larangan penerbangan sementara bagi maskapai Batik Air ke Bandara Supadio Pontianak, terkait adanya temuan kasus konfirmasi positif covid-19 terhadap enam orang penumpang maskapai tersebut.

“Memperhatikan hasil tes  polymerase chain reaction (PCR) dadakan yang dilakukan Dinas Kesehatan Provinsi Kalbar dan arahan Gubernur Sutarmidji tanggal 22 Agustus 2020, dengan ini minta agar Batik Air untuk sementara tidak membawa penumpang ke Pontianak selama 14 hari terhitung tanggal 23 Agustus 2020,” kata Kepala Dinas Perhubungan Kalbar, Manto di Pontianak, Sabtu.

Larangan tersebut dilakukan sebagai bentuk pertanggungjawaban pihak maskapai karena dinilai lalai dan membawa terbang penumpang yang terkonfirmasi positif covid -19.

Dia menjelaskan langkah tersebut diambil sesuai hasil pemeriksaan tes PCR secara acak (random) terhadap kedatangan penumpang tanggal 15 Agustus 2020 di mana ditemukan enam penumpang Batik Air berstatus konfirmasi positif covid-19.

Lalu, pada tanggal 20 Agustus hasil tes usap dari para penumpang tersebut keluar dan memastikan ada enam orang yang terkonfirmasi positif covid -19

Terkait hal itu juga, pihaknya bersama Dinkes Kalbar akan terus melakukan tes PCR dadakan pada penumpang di bandara dan pelabuhan yang akan masuk ke Kallmantan Barat, terutama dari daerah zona merah.

“Setiap maskapai penerbangan yang kedapatan membawa masuk penumpang dari luar Kalbar dalam kondisi reaktif atau terkonfirmasi positif covid -19 berdasarkan hasil tes cepat atau PCR di terminal kedatangan Bandara Supadio akan diberikan sanksi yang sama, yaitu penutupan sementera rute penerbangan dan maskapai tersebut,” katanya.

Sementara itu Kepala Dinas Kesehatan Kalbar dr Harisson membenarkan terdapat 30 orang maskapai penerbangan Batik Air yang dilakukan tes acak dan hasilnya enam orang atau sekitar 20 persen dari sampel acak tersebut terkonfirmasi positif covid -19.

Menanggapi hasil konfirmasi positif terhadap enam penumpang Batik Air tersebut, pihaknya akan melakukan penelusuran terhadap penumpang lainnya dan akan dilakukan tes usap.

“Untuk itu, kita minta agar maskapai benar-benar melakukan pengecekan terhadap setiap penumpang yang akan terbang menggunakan maskapainya, jangan sampai membawa penumpang yang terkonfrimasi positif covid -19 ke Kalbar,” katanya.

Pihaknya juga sudah melakukan pengecekan terhadap penumpang maskapai lainnya seperti Garuda, Lion Air, Batik Air dan Citilink, demikian Harisson.

Ant-trs