blank
Anggota Kodim 0715 Kendal bersama anggota Polres Kendal saat apel bersama.(FOTO:SB/Agung)

KENDAL(SUARABARU.ID)- Dalam rangka mencegah kebakaran hutan di musim kemarau, Polres Kendal bersama Kodim 0715 Kendal, dan Pemkab. Kendal menggelar Apel Kesiapsiagaan Pencegahan Kebakaran Hutan dan Lahan di Wilayah Kabupaten Kendal di Lapangan Desa Sojomerto Kecamatan Gemuh, Selasa (12/08).

Hadir dalam kegiatan ini anatara lain Kapolres Kendal AKBP Ali Wardana, Dandim 0715 Kendal Letkol Inf. Imam Widiarto, S.T., ADM Perhutani KPH Kendal Ir.Herdian Suhartono, dan Kepala Kesbanglinmas Kab. Kendal Marwoto.

Kapolres Kendal AKBP Ali Wardana, selaku pimpinan apel dalam amanantnya menyampaikan bahwa hampir setiap tahun terjadi kebakaran hutan tak terkecuali di Provinsi Jawa Tengah. Diharapkan di wilayah Kabupaten Kendal tidak terjadi kebakaran hutan, misalpun ada dengan apel kesiapsiagaan ini semua sudah siap dan bisa mengantisipasinya.

“Tugas ini tidak bisa diemban satu instansi, akan tetapi bisa dicegah dengan sinergitas bersama instansi lainnya, berikan edukasi kepada masyarakat di sekitar hutan tentang bahaya kebakaran hutan dan dampaknya bagi kepentingan umum,” kata Kapolres Kendal Ali Wardana.
Dalam kesempatan ini Kapolres juga memberikan penekanan kepada seluruh peserta apel agar selalu waspada terhadap penyebaran Covid-19 yang tidak kalah pentingnya dengan masalah kebakaran hutan.

Sementara itu Dandim 0715 Kendal Letkol Inf. Imam Widiarto, yang bertindak juga selaku pimpinan apel mengatakan bahwa harus tetap ada komunikasi dan kordinasi antar instansi terkait kewaspadaan tentang kebakaran hutan, karena semua tidak akan tahu kapan terjadi dan di mana terjadi.

“Harus ada simulasi latihan bersama bagaimana cara menangani kebakaran hutan, dan apabila itu benar terjadi di wilayah Kabupaten Kendal kita sudah tahu tugas masing- masing, siapa dan harus berbuat apa,” ujar Dandim 0715 Kendal Letkol Inf. Imam Widiarto.

Selain apel kesiapsiagaan, dalam kegiatan ini juga dilakukan penandatangan kesepakatan bersama antara Kapolres Kendal dengan Perhutani Kendal serta PTPN IX Sukomangli dan PTPN IX Merbuh tentang pengamanan hutan dan enegakan hukum di Wilayah Kabupaten Kendal.Agung-mm