SURAKARTA (SUARABARU.ID) – Dewan Pimpinan Wilayah (DPW Partai Berkarya Provinsi Jawa Tengah secara tegas menyatakan mendukung kepengurusan di bawah komando Ketua Umum Hutomo Mandala Putra alias Tommy Soeharto alias HMP. Mereka juga menolak gelaran Munaslub yang menetapkan Muchdi Pr sebagai Ketua Umum menggantikan HMP.
“Sanksi pemecatan akan diberikan kepada kader atau pengurus yang membelot“, tandas Ketua DPW Partai Berkarya Jawa Tengah Soewito di Solo, Senin (10/8).
Munaslub yang menetapkan Muchdi Pr sebagai Ketua Umum menggantikan HMP, lanjut Soewito, dinilai merupakan kegiatan inkonstitusional. Karena itu berdasarkan Keputusan Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Berkarya Nomor SK-106/DPP/ BERKARYA/VII/ 2020 tanggal 9 Juli 2020 tentang Pemberhentian sebagai Pengurus dan Anggota Partai Berkarya disebutkan, partai akan memberhentikan secara tetap status keanggotaan bagi mereka yang hadir maupun mendukung Musyawarah Luar Biasa (Munaslub).
Karena itu seluruh Kader dan pengurus diminta menunggu keputusan Ketua Umum HMP. DPW secara resmi tidak akan berkegiatan hingga kasus ini selesai.
“Sikap kami tegas, yakni tetap mendukung Bapak Hutomo Mandala Putra. Selanjutnya kami menolak gelaran Munaslub yang menurut kami inskonstitusional. Jika ada yang mendukung pihak lain yang mengatasnamakan Partai Berkarya maka dengan tegas akan kita pecat. Saat ini beliau HMP sedang menempuh jalur hukum yang konstitusional. Kita tunggu saja instruksi dari beliau langsung,” jelasnya.
Membelot
Sementara itu Wakil Bendahara Umum DPP Partai Berkarya Purwanto menambahkan, pihaknya tidak memungkiri jika ada sebagian kecil pengurus tingkat kabupaten/kota membelot. Hal itu merupakan dinamika politik.
Yang jelas roda organisas partai selalu hidup di tengah masyarakat. “Saya mengharapkan agar DPP dapat segera menyelesaikan persoalan ini serta segera melakukan konsolidasi kembali seluruh kader agar dapat berkiprah pada pilkada 2020, tambahnya.
Bagus Adji-trs