GROBOGAN (SUARABARU.ID) – Dalam waktu dekat, pentas seni dan hajatan yang sudah menjadi tradisi bagi masyarakat Kabupaten Grobogan diizinkan Pemerintah Kabupaten Grobogan.
Hal tersebut diungkapkan Sekretaris Daerah, Mohammad Soemarsono usai menerima audiensi dari para pelaku seni di Ruang Wakil Bupati Grobogan, Kamis (6/8/2020).
Dikatakan Soemarsono, pihaknya ikut prihatin atas keluhan yang dialami oleh para pekerja seni di tengah pandemi Covid-19 ini. Namun, pihaknya mengungkapkan bahwa dampak pandemi ini banyak dirasakan oleh masyarakat di berbagai bidang kehidupan, termasuk pelaku seni.
“Dari audiensi tadi, ada tiga kesepakatan yakni kita akan mengijinkan pentas seni dan hajatan di wilayah desa, yaitu yang desanya masuk kategori kuning pada saat mengajukan izin.”
“Kemudian, pentas dan hajatan dilakukan dengan protokol kesehatan serta pembentukan tim kecil terdiri dari sepuluh orang yaitu para seniman dan gugus tugas bersama-sama merumuskan protokol kesehatan untuk pementasan dan hajatan. Nantinya, rumusan itu akan kita tuangkan dalam Peraturan Bupati Grobogan,” jelasnya.
Dikatakan Soemaesono, setelah perumusan protokol kesehatan tersebut akan dituangkan dalam Peraturan Bupati. Pihaknya berharap, pekan depan semuanya bisa cepat selesai.
“Saat ini, kita mohon kepada warga untuk tidak mengadakan hajatan yang mengundang banyak orang dulu. Kita siapkan regulasinya dulu agar pelaksanaannya tetap aman bagi masyarakat dan tidak menyebabkan semakin berkembangnya covid-19 di Grobogan,” jelas Soemarsono.
Sementara itu, Hardono sebagai perwakilan pekerja seni mengungkapkan kepuasannya terhadap hasil kesepakatan dalam audiensi tersebut. Pihaknya juga berharap pelaksanaan perumusan protokol kesehatan untuk pertunjukan seni atau hajatan bersama tim gugus tugas bisa berjalan lancar.
Hana Eswe/mm