blank
Suasana rakor MUI Kabupaten Kudus terkait pemulasaran jenazah Covid-19. foto:Suarabaru.id

KUDUS (SUARABARU.ID) – Salah satu petugas pemulasaraan jenazah RSUD Loekmono Hadi Kudus, Syaiful Anas juga berharap semua Rumah Sakit di Kudus bisa memulasarkan jenazah Covid-19 sesuai dengan syariat Islam, terutama bagi jenazah yang beragama Islam.

Pasalnya, selama pandemi ini, dirinya banyak menjumpai sejumlah proses pemulasaran jenazah yang belum sesuai dengan  tata cara syariat.

“Di perjalanannya, kami sempat menjumpai sejumlah pemulasaraan yang belum sesuai syariat Islam,” ungkap Saiful Anas saat rapat koordinasi dengan MUI terkait pemulasaraan jenazah pasien Covid-19 di Aula Mubarook Food, Rabu (5/8) sore.

Anas bahkan mengaku sempat memberikan pelatihan pada petugas di sejumlah rumah sakit lain agar tim pemulasaraannya paham mengenai proses pemulasaraan yang benar.

“Terutama bagi jenazah yang beragama Islam, tentu tata cara pemulasaran hingga pemakaman harus sesuai syariat,”tandasnya.

Menanggapi hal tersebut, Kepala Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Kudus Akhmad Mundakir meminta seluruh RS bisa memenuhi hak-hak jenazah Covid-19 terutama yang beragama Islam untuk mendapatkan perlakuan sesuai syariat.

Perlakuan tersebut mulai dari proses memandikan hingga menguburkan, harus dilaksanakan sesuai dengan tata cara syariat agama Islam.

“Kami harapkan pihak rumah sakit memenuhi hak-hak jenazah, khususnya jenazah yang beragama Islam,” katanya.

Pelatihan Petugas Pemulasaran

Pihaknya pun telah mengirim surat terkait hal ini ke rumah sakit rujukan penanganan Covid-19 di Kudus. Sehingga bisa menindak lanjuti hal ini. “Ini kami lakukan karena ada laporan dari ormas terkait pemulasaraan Covid-19,” jelas dia.

Sementara Plt Bupati Kudus HM Hartopo mengatakan, sebenarnya pemulasaraan jenazah sudah ada standar operasional prosedur (SOP) masing-masing. Apabila ada standar yang keliru, dapat segera diperbaiki sebagaimana tuntunan agama dari jenazah tersebut.

“Tadi disampaikan ada yang salah, tapi sudah dibenarkan‎,” ujar dia.

Menurutnya, saat ini yang dibutuhkan adalah menambah jumlah sumber daya manusia (SDM) pemulasaran jenazah.

“Pemerintah tentu akan mendukung supaya pemulasaraan jenazah ini dapat terlaksana dengan benar,” jelas dia.

Tm-Ab