blank
Guna memutus mata rantai penularan Covid-19, Gugus Tugas Kebumen melalui sukarelawan PMI rutin menyemprotkan disinfektan ke tempat umum dan perbelanjaan.(Foto:SB/Ist)

KEBUMEN (SUARABARU.ID) – Kasus terkonfirmasi positif Covid-19 di Kabupaten Kebumen terus bertambah. Sebanyak 10 orang dilaporkan positif corona. Enam orang di antaranya bekerja di fasilitas kesehatan (faskes).

Hal itu disampaikan Koordinator Tim Humas Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Kebumen Cokroaminoto dalam rilisnyas pada Selasa (28/7) malam, dan diterima Suarabaru.id Rabu (29/7) pagi.

Menurut Humas Gugus Tugas, pasien baru positif Covid-19 dengan hasil lab positif tersebut terdri atas SUP (37), perempuan, NMDD (25), perempuan, TM (39) perempuan, YI (46), perempuan, AW (38), peremupan, SUN (48), laki-laki, SUJ (58), laki-laki, dan SUR (53), laki-laki. Mereka semua rujukan lab dari Dinas Kesehatan Kabupaten Kebumen.

Selanjutnya HK (51), laki-laki, rujukan lab dari RS PKU Muhammadiyah Gombong, dan KhA (16), laki-laki asal Kecamatan Bonorowo.

Cokroaminoto menerangkan, pasien KhA merupakan rujukan lab dari Labkes Kabupaten Bekasi. KhA memiliki riwayat sejak  Desember bekerja di Jakarta. Pada 13 Juli lalu dilakukan pemeriksaan swab di Jakarta. Sebelum hasilnya keluar, 19 Juli pulang ke Kebumen.”Hari ini keluar hasilnya. KhA dinyatakan positif,”jelas Cokroaminoto.

Hingga saat ini pasien positif Covid-19 di Kabupaten Kebumen total berjumlah 87 orang positif, 2 meninggal dunia, 26 orang masih dalam perawatan dan 59 orang telah sembuh.

Menurut Humas Gugus Tugas, memperhatikan perkembangan kasus positif Covid-19 di Kabupaten Kebumen, pihaknya telah melakukan pengkajian kasus dan analisa data. Dari hasil kajian tersebut  menunjukkan bahwa kasus positif Covid-19 masih berpotensi naik.

Di sisi lain kehidupan beragama, pendidikan, sosial- ekonomi harus berjalan sehingga diperlukan upaya memasuki fase adaptasi kebiasaan baru (AKB) dengan dicirikan memberlakukan protokol pencegahan penularan Covid-19 secara ketat.

Sesuai Peraturan Bupati Kebumen Nomor 29 tahun 2020 tentang Pencegahan Penularan Covid-19 di Kabupaten Kebumen, diperintahkan kepada masyarakat untuk menjaga jarak aman (1-2 meter) ketika berkomunikasi dengan orang lain.

Jika keluar rumah harus mengenakan masker, sering mencuci tangan memakai sabun dengan air mengalir, dan bagi para pendatang untuk lapor RT/RW setempat.

Komper Wardopo