PURBALINGGA (SUARABARU.ID)– Pemerintah Kabupaten Purbalingga terus berkomitmen memberantas praktik rentenir di wilayahnya. Salah satu upaya yang dilakukan, yakni melalui program kerjasama dengan Perumda BPR Artha Perwira yang diberi nama Kredit Melawan Rentenir (Mawar). Kredit atau pinjaman yang diberikan bank kepada nasabah diberikan tanpa bunga atau bunga 0%.
Pelaksana Direktur Utama BPR Artha Perwira, Prof DR Pramono Heriyadi menyebutkan, memang pendapatan dari lembaga perbankan adalah bunga bank. Kredit atau pinjaman bank tanpa bunga atau bunga 0%, hanya ada di Kabupaten Purbalingga. Program yang disebut Mawar merupakan kredit tanpa bunga yang diluncurkan Pemerintah Kabupaten Purbalingga bekerjasama dengan Perumda BPR Artha Perwira.
Menurut dia, besarnya pinjaman berkisar antara Rp 500 ribu sampai Rp 2,5 juta. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sempat membuat teguran kepada Perumda Artha Perwira yang menyalurkan kredit tanpa bunga. Pasalnya menurut OJK definisi kredit adalah pinjaman dengan imbalan bunga.
“Ini merupakan kredit tanpa bunga atau bunga 0%. OJK sempat menegur, loh… Ini kok gak ada bunganya dan bisa. Tapi karena ini program Pemda dan jelas baik, kami tetap menyalurkan, karena jelas baik motivasinya,” katanya di Pendapa Dipokusumo, saat launching Kredit Mawar Bagi Pedagang Pasar, Senin (27/7).
Dijelasakan, Kredit Mawar ini tidak saja untuk mengatasi rentenir, namun motivasi utama adalah untuk mempercepat pertumbuhan dan pemerataan ekonomi masyarakat Purbalingga. Sehingga penerima kredit mawar mensyaratkan warga Purbalingga dan diutamakan yang memiliki usaha di Purbalingga.
Kredit Mawar sendiri sudah disalurkan sejak tahun 2019 terhadap 266 UMKM dengan nilai kredit sebesar Rp 623 juta. Tahun 2020, kredit mawar tidak disalurkan untuk UMKM tetapi untuk pedagang pasar. Oleh karena itu, pemkab Purbalingga kembali meluncurkan (launching) Kredit Mawar Bagi Pedagang Pasar.
Perumda BPR Artha Perwira berkolaborasi dengan para kepala pasar untuk memberikan rekomendasi siapa yang berhak mendapatkan kredit Mawar. Sebanyak 150 nama pedagang berhasil terkumpul dari seluruh pasar. Meski demikian tidak semuanya langsung diberikan Kredit Mawar, karena sesuai aturan teknis penyaluran kredit perbankan, salah satunya dilihat dari Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK).
Dalam sistem ini, semua warga negara yang pernah bermasalah atau kredit macet dengan lembaga keuangan/perbankan akan terlihat. “Dari 150 nama, hanya 107 yang memenuhi syarat. Jadi bapak-ibu merupakan orang terpilih dan dipercaya untuk melakukan pinjaman di lembaga perbankan.” jelasnya.
Disamping melalui kolaborasi dengan kepala pasar, pengajuan kredit Mawar juga dapat langsung ke kantor BPR Artha Perwira. Tahun 2020 ini, Perumda Arta Perwira sudah menyalurkan sebanyak 179 orang dengan nilai Rp 431 juta. Sejak 2019 sampai 2020, jumlah Kredit Mawar yang tersalur sudah mencapai angka Rp 1,054 miliar.
Sementara Bupati Purbalingga Dyah Hayuning Pratiwi mengatakan, Kredit Mawar sudah berjalan selama dua tahun sejak 2019 yang biasanya ditujukan untuk pelaku UMKM. Tahun 2020 ini, Kredit Mawar diprioritaskan untuk pedagang-pedagang pasar di Kabupaten Purbalingga.
Alasan pemberian bantuan berupa kredit tanpa bunga, karena para pedagang kecil kesulitan untuk menambah modal yang berasal dari lembaga perbankan. Seringkali justru terjerumus pada rentenir. “Oleh karenanya, kami pemerintah meluncurkan kredit tanpa bunga khusus untuk pedagang kecil guna melawan rentenir atau Kredit Mawar.” tuturnya.
Sebanyak 107 pedagang yang hadir saat launching tidak langsung membawa uang, namun mereka pulang dengan mengantongi buku tabungan sesuai dengan pengajuan kredit.
M Abdul Rohman