blank

MADIUN, (SUARABARU.ID) – Penumpang kereta api jarak jauh dari wilayah Daerah Operasi (Daop) 7 Madiun menuju DKI Jakarta wajib mengisi “Corona Likelihood Metric” (CLM) yang ada pada aplikasi JAKI saat hendak naik moda transportasi massal tersebut.

Mananjer Humas PT KAI (Persero) Daop 7 Madiun Ixfan Hendriwintoko di Madiun, Kamis, mengatakan kewajiban mengisi aplikasi CLM tersebut menyusul dicabutnya syarat penggunaan Surat Izin Keluar Masuk (SIKM) DKI Jakarta oleh pemprov setempat sejak Selasa (14/7/2020).

“Diharapkan dengan perubahan syarat tersebut, dapat meningkatkan minat masyarakat untuk naik kereta api dengan tetap menerapkan protokol kesehatan yang ketat,” ujar Ixfan.

Menurut dia, CLM pada aplikasi JAKI dapat diunduh melalui ponsel pintar di “Google Play Store” ataupun “Apple App Store”. Masyarakat diminta jujur mengenai kondisinya saat mengisi CLM sebagai syarat untuk melakukan perjalanan keluar kota.

Meski tidak lagi menggunakan SIKM dan digantikan CLM, masyarakat yang ingin menggunakan KA jarak jauh pada masa adaptasi kebiasaan baru ini tetap diminta untuk menunjukkan Surat Bebas COVID-19 (Tes PCR/Rapid Test) yang masih berlaku, yakni 14 hari sejak diterbitkan.

Ixfan menjelaskan secara umum setiap pelanggan kereta api tetap diharuskan dalam kondisi sehat, yakni sedang tidak flu, pilek, batuk, maupun demam. Selain itu, suhu badan tidak lebih dari 37,3 derajat selsius, wajib menggunakan masker, menggunakan pakaian lengan panjang atau jaket, menjaga jarak, dan rutin mencuci tangan.

Pelanggan KA jarak jauh juga diharuskan mengenakan “face shield” yang disediakan oleh KAI selama dalam perjalanan hingga meninggalkan area stasiun tujuan. Untuk pelanggan dengan usia di bawah 3 tahun agar menyediakan sendiri face shield pribadi.

“Protokol kesehatan tersebut harus dipatuhi mulai dari keberangkatan, selama di dalam perjalanan, dan sampai di stasiun tujuan dengan harapan kereta api menjadi moda transportasi yang aman, nyaman, selamat, dan seluruh pelanggannya sehat sampai di tujuan,” kata Ixfan.

Pantauan data dari Rail Tiket Sistym (RTS), sampai tanggal 14 Juli 2020, volume penumpang yang berangkat dan datang, dari atau ke wilayah Daop 7 Madiun berjumlah 42.357 orang.

Dari jumlah tersebut, pelanggan yang naik/berangkat mencapai 21.721 orang dan pelanggan yang turun/datang mencapai 20.636 orang.

Ia menambahkan untuk mendapatkan tiket kereta api, telah dijual mulai H-7 di aplikasi KAI Access, web KAI, dan mitra penjualan resmi KAI lainnya. Sedangkan untuk penjualan tiket di loket stasiun hanya dilayani 3 jam sebelum jadwal keberangkatan.

KAI akan terus menambah jumlah perjalanan kereta api secara berkala. “Ini sebagai komitmen untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat yang ingin bepergian menggunakan kereta api,” katanya.

Ant-Wahyu