PURWOKERTO (SUARABARU.ID)- PT Kereta Api Indonesia (Persero) menegaskan, masyarakat yang hendak naik Kereta Api (KA) Jarak Jauh dengan relasi dari dan menuju DKI Jakarta, tidak perlu menggunakan syarat Surat Izin Keluar Masuk (SIKM). Hal tersebut dikarenakan syarat SIKM DKI Jakarta sudah ditiadakan oleh Pemprov DKI Jakarta sejak Selasa (14/7) lalu.
Manager Humas PT KAI Daop 5 Purwokerto, Supriyanto, menyebutkan, mulai keberangkatan Rabu (15/7), syarat SIKM digantikan dengan mengisi Corona Likelihood Metric (CLM) pada aplikasi JAKI yang dapat diunduh di Google Play Store dan Apple App Store. “Masyarakat diminta jujur mengenai kondisinya dalam mengisi CLM,” ungkapnya.
Dikatakan, masyarakat yang hendak menggunakan KA jarak jauh pada masa Adaptasi Kebiasaan Baru tetap diminta menunjukkan Surat Bebas Covid-19 (Tes PCR/rapid test) yang masih berlaku (14 hari sejak diterbitkan) atau surat keterangan bebas gejala seperti influenza (influenza-like illness) yang dikeluarkan oleh dokter rumah sakit atau puskesmas bagi daerah yang tidak memiliki fasilitas tes PCR dan/atau rapid test.
Selain itu menginstal dan mengaktifkan aplikasi Peduli Lindungi. “Diharapkan dengan perubahan syarat tersebut, dapat meningkatkan minat masyarakat untuk naik kereta api dengan tetap menerapkan protokol kesehatan yang ketat,” tandas Supriyanto menegaskan penyampaian VP Public Relations KAI Joni Martinus.
Secara umum, kata dia, setiap pelanggan kereta api tetap diharuskan dalam kondisi sehat (tidak menderita flu, pilek, batuk, demam), suhu badan tidak lebih dari 37,3 derajat celsius, wajib menggunakan masker, menggunakan pakaian lengan panjang atau jaket, menjaga jarak, dan rutin mencuci tangan.
Pelanggan KA Jarak Jauh diharuskan mengenakan face shield yang disediakan oleh KAI selama dalam perjalanan hingga meninggalkan area stasiun tujuan. Untuk pelanggan dengan usia di bawah 3 tahun agar menyediakan sendiri face shield pribadi.
“Protokol tersebut harus dipatuhi mulai dari keberangkatan, selama di dalam perjalanan, dan sampai di stasiun tujuan. Tujuannya agar kereta api menjadi moda transportasi yang aman, nyaman, selamat, dan seluruh pelanggannya sehat sampai di tujuan,” tegas Supriyanto
Per tanggal 13 juli, rata-rata volume harian KA Jarak Jauh di bulan Juli adalah sebanyak 6.494 pelanggan per hari, naik 192 persen dibanding rata-rata volume harian di bulan juni sebanyak 2.223 pelanggan per hari. Kenaikan tersebut ditunjang dengan bertambahnya perjalanan KA yang dioperasikan.
“KAI akan terus melakukan penambahan jumlah perjalanan kereta api secara berkala, sebagai komitmen untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat yang ingin bepergian menggunakan kereta api,” kata dia.
Tiket kereta api dijual mulai H-7 di aplikasi KAI Access, web KAI, dan mitra penjualan resmi KAI lainnya. Sedangkan untuk penjualan tiket di loket stasiun hanya dilayani 3 jam sebelum jadwal keberangkatan.
Ema Rohman-trs