blank
Kapolres Kebumen AKBP Rudy Cahya Kurniawan berkomunikasi lewat bawah sadar dan melakukan hipnoterapi kepada tersangka pembunuh ibu kandung, Hartoyo, di ruang kerjanya, Rabu 15/6.(Foto:SB/Is)

KEBUMEN (SUARABARU,ID) – Ada kejadian menarik di ruang kerja Kapolres Kebumen AKBP Rudy Cahya Kurniawan Rabu (15/7). Hartoyo (37), tersangka pembunuh ibu kandung warga Desa Karanggedang, Kecamatan Sruweng, tiba-tiba terisak mengaku tobat dan meminta buku tuntunan shalat kepada Kapolres.

Masih diborgol dan mengenakan baju tahanan, tersangka hari itu diundang khusus Kapolres AKBP Rudy Cahya Kurniawan di ruang kerjanya. Selanjutnya kepada tersangka diberikan hipnoterapi investigasi for trauma healing.

AKBP Rudy Cahya Kurniawan menyatakan, hal itu dilakukan agar dikemudian hari tersangka bisa berubah menjadi orang lebih baik dan lebih produktif.”Kita lakukan pendekatan dari hati ke hati, berkomunikasi lewat pikiran bawah sadarnya,”jelas Kapolres.

Mula-mula Hartoyo diajak ke ruang kerja Kapolres, selanjutnya dipersilahkan duduk. Pada posisi nyamannya, selanjutnya Kapolres memberikan hipnoterapi melalui terapi ke tersangka.”Dari hipnoterapi ini kita ajak tersangka menceritakan kondisinya tanpa paksaan. Selanjutnya tersangka kami sisipi pesan Kamtibmas,”imbuh AKBP Rudy.

blank
Tersangka Hartoyo, pembunuh ibu kandung, dibawa ke ruang kerja Kapolres Kebumen AKBP Rudy Cahya Kurniawan untuk diberikan hipnoterapi agar mengubah perilaku dan mau bertobat,(Foto:SB/Ist)

Ada beberapa efek dari pesan Kamtibmas yang diberikan Kapolres dari terapi itu. Pertama, tersangka akan menyesali perbuatannya. Tersangka dikemudian hari diharapkan berubah menjadi lebih baik. Yang terakhir, akan menutup diri dan hatinya jika ada orang akan mengajak melakukan kejahatan.

“Ini terbukti setelah diberikan hipnoterapi, setelah terbangun, tersangka menangis menyesali perbuatannya. Bahkan meminta buku tuntunanshalat dan buku mengaji. Dia mengaku tobat,”ujar Kapolres.

Seperti diberitakan sebelumnya, penganiayaan berat dilakukan anak kandung kepada ibunya yang sudah berusia lanjut. Hartoyo, warga Desa Karanggedang Sruweng Kebumen ditangkap polisi dan dijadikan tersangka setelah menganiaya ibunya, Ny Sandiyah (83), pad Selasa (23/6) sekitar Pukul 14.30 yang dipicu soal tanah warisan.

Korban sempat dirawat di RSUD dr Soedirman Kebumen sejak Selasa 23 Juni. Namun pada hari Selasa 30 Juni meninggal dunia. Kepada polisi, tersangka mengaku menganiaya ibunya dengan cara melempar botol minuman soda yang berisi air mengenai tepat di pelipis korban dan korban sempat terjatuh di lantai.

Komper Wardopo

 

 

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini