KUDUS (SUARABARU.ID) – Penundaan jadwal pengangkatan CASN terus memunculkan cerita. Selain banyak yang harus nganggur karena terlanjur resign dari pekerjaan lamanya, ada pula CASN dari unsur PPPK yang akan pensiun begitu nanti di lantik.
Di Kudus, setidaknya ada sejumlah orang anggota PPPK yang bakal pensiun pada saat menerima SK pengangkatan. Hal ini lantaran mereka sudah berusia 57 tahun dan akan berusia 58 tahun atau usia pensiun saat pengangkatan nanti.
Kepala Badan Kepegawaian Pelatihan dan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kudus Putut Winarno mengatakan, dari data yang ada, untuk PPPK kelahiran 1967 ada satu orang. Artinya, yang bersangkutan akan berusia 59 tahun pada saat pengangkatan 1 Maret 2026
“Ada satu orang yang pada saat diangkat nanti sudah masuk usia pensiun yakni 59 tahun,”kata Putut, Rabu (12/3).
Sementara, tambah Putut, untuk PPPK yang kelahiran 1968 atau berusia usia 58 pada saat pengangkatan pada 1 Maret 2026 nanti ada tujuh orang.
Mereka juga sudah masuk usia pensiun saat pengangkatan nanti.
Terkait kondisi ini, Putut mengatakan untuk tenaga PPPK yang sudah masuk usia pensiun saat diangkat nanti, akan mendapatkan perpanjangan satu tahun masa kerja.
“Jadi akan ada tambahan satu tahun masa kerja,”ujarnya.
Sebagaimana diketahui, sesuai keputusan Menteri PAN RB, jadwal pengangkatan CASN formasi 2024 ditunda. Untuk CPNS akan dilantik pada 1 Oktober 2025. Sedangkan untuk PPPK akan dilantik pada 1 Maret 2026.
Total formasi PPPK Kudus tahun 2024 sebanyak 319 jabatan. Pada seleksi tahap pertama, ada 294 orang yang sudah dinyatakan lolos.
Ali Bustomi