SURAKARTA (SUARABARU.ID) – Terminal bus tipe A Tirtonadi Solo menerapkan sanksi terhadap penumpang, kru bus ataupun komunitas yang mengais rezeki di area setempat, bila mereka kedapatan tidak mengenakan masker.
Penerapan penggunaan masker diharapkan bisa meningkatkan kewaspadaan terhadap penyebaran covid-19 di area terminal, sekaligus mendisiplinkan penggunaan masker sebagai upaya pencegahan.
“Kita akan kenakan sanksi jika kedapatan tidak menggunakan masker, baik itu penumpang, komunitas becak-ojek, kru angkutan. Bahkan kalau perlu petugas tak bermasker kita kenakan sanksi,” kata Koordinator Satuan Pelayanan Terminal Tipe A Tirtonadi, Joko Sutriyanto, Selasa (14/7)
Penerapan ketentuan pengunaan masker, lanjut Joko Sutriyanto, merupakan respon dari kondisi Kota Bengawan yang jumlah penularan covid-19 kembali melonjak beberapa hari terakhir.
Sebelumnya, juga telah dilakukan penerapan penerapan protokol kesehatan sesuai dengan arahan dari Pusat. Langkah antisipasi yang telah dilaksanakan Terminal Tirtonadi dinantaranya melaksanakan pengecekan suhu tubuh dengan thermo gun di setiap pintu masuk. Juga menyediakan alat cuci tangan di setiap pintu masuk, penyemprotan cairan disinfektan ke tempat-tempat tertentu dan pengarahan petugas untuk menggunakan masker.
Menyinggung sanksi terhadap mereka yang tidak mengenakan masker, disesuaikan dengan kondisi pelanggar. Hal ini mengingat kondisi setiap pelanggar tidaklah selalu sama.
“Misalnya kalau sudah sepuh, ya kita suruh baca Pancasila. Sedangkan kalau masih muda kita suruh push up. Setelah itu kita beri penjelasan tentang pentingnya masker untuk pencegahan penularan covid-19. Selanjutnya para pelanggar yang telah dikenai sanksi diberi masker gratis atau diarahkan untuk membeli di pedagang yang ada di Terminal,” katanya.
Bagus Adji-trs