KUDUS (SUARABARU.ID) – Perkembangan kasus COVID-19 di Kabupaten Kudus sampai saat ini terdapat 303 OTG, 77 ODP masih dipantau, dan 148 PDP, sebanyak 127 PDP berasal dari dalam wilayah dan sebanyak 21 PDP berasal dari luar wilayah.
Dari 127 PDP dalam wilayah, sebanyak 47 PDP dirawat, 24 PDP isolasi, 11 PDP dirujuk dan 45 PDP meninggal. Untuk PDP luar wilayah, dari 21 PDP, sebanyak 10 PDP dirawatdan 11 PDP meninggal.
Sampai Jumat (10/7), ternotifikasi kasus konfirmasi COVID-19 sebanyak 262 kasus dari dalam wilayah dan 92kasus dari luar wilayah. Dari 262kasus dalam wilayah tersebut45 kasus dirawat,89 kasus isolasi, 1 kasus dirujuk, sembuh 99 kasus dan meninggal 28 kasus.
“Untuk kasus luar wilayah dari 92 kasus terdapat 11 kasus dirawat , 38 kasus isolasi, 1 kasus dirujuk,33 kasus sembuh dan 9 kasus meninggal,”kata Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kudus, dr Andini Aridewi, Jumat (10/7).
Dari data tersebut terdapa14 kasus positif baru. Sebanyak 13 kasus berasal dari dalam wilayah dan satu kasus berasal dari luar wilayah.
- Kasus pertama seorang perempuan berusia 37 tahun berdomisili di Desa Jati Wetan Kecamatan Jati.
- Kasus kedua seorang laki-laki berusia 57 tahun berdomisili di Desa Klumpit Kecamatan Gebog.
- Kasus ketiga seorang laki-laki berusia 53 tahun berdomisili di Desa Getas Pejaten Kecamatan Jati.
- Kasus keempat seorang perempuan berusia 42 tahun berdomisili di Desa Desa Burikan Kecamatan Kota.
- Kasus kelima seorang laki-laki berusia 9 tahun berdomisili di Desa Tanjung Karang Kecamatan Jati.
- Kasus keenam seorang perempuan berusia 20 tahun berdomisili di Desa Undaan Tengah Kecamatan Undaan.
- Kasus ketujuh seorang perempuan berusia 7 tahun berdomisilidi Desa Dersalam Kecamatan Bae.
- Kasus kedelapan seorang laki-laki berusia 41 tahun berdomisili di Desa Desa Dersalam Kecamatan Bae.
- Kasus kesembilan seorang laki-laki berusia 29 tahun berdomisili di Desa Getas Pejaten Kecamatan Jati.
- Kasus kesepuluh seorang perempuan berusia 21 tahun berdomisili di Desa Langgardalem Kecamatan Kecamatan Kota.
- Kasus kesebelas seorang perempuan berusia 56 tahun berdomisili di Desa Janggalan Kecamatan Kota.
- Kasus keduabelas seorang perempuan berusia 55 tahun berdomisili di Desa Pasuruan Lor Kecamatan Jati.
- Kasus ketiga belas seorang laki-laki berusia 68 tahun berdomisili di Desa Kedungdowo Kecamatan Kaliwungu.
- Kasus keempat belas seorang laki-laki berusia 41 tahun berdomisili di Mijen Kabupaten Demak.
Andini juga menambahkan, terdapat dua kasus positif yang dinyatakan meninggal dunia.Satu kasus berasal dari dalam wilayah dan satu orang berasal dari luar wilayah.Kasus pertama seorang perempuan berusia 50 tahun berdomisili di Desa Ternadi Kecamatan Dawe.
Kasus kedua seorang laki-laki berusia 67 tahun berdomisili di Pecangaan Kabupaten Jepara. Dirawat di RSI Sunan Kudus tanggal 5Juni 2020 dengan penyakit penyerta.Tidak memiliki riwayat kontak dengan penderita.Memiliki riwayat perjalanan ke daerah terjangkit.
Untuk kasus sembuh, kata Andini ada empat orang pasien yang kini bisa bernafas lega. Sebelas kasus sembuh berasal dari dalam wilayah dan tiga kasus berasal dari luar wilayah.
Tm-Ab