blank
Ilustrasi

KUDUS (SUARABARU.ID) – Perkembangan kasus Covid -19 di Kabupaten Kudus sampai saat ini terdapat 197 OTG, 87 ODP masih dipantau, dan 161 PDP, sebanyak 140 PDP berasal dari dalam wilayah dan sebanyak 21 PDP berasal dari luar wilayah.

Dari 140 PDP dalam wilayah, sebanyak 57 PDP dirawat, 24 PDP isolasi, 11 PDP dirujuk dan 48 PDP meninggal. Untuk PDP luar wilayah, dari 21 PDP, sebanyak 10 PDP dirawat dan 11 PDP meninggal.

Data dari Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Kudus, secara kumulatif hingga 9 Juli 2020 tercatat 249 kasus pasien positif dari dalam wilayah dan 91 kasus dari luar wilayah.

“Dari 249 kasus dalam wilayah tersebut 49 kasus dirawat, 88 kasus isolasi, sembuh 88 kasus dan meninggal 24 kasus. Untuk kasus luar wilayah dari 91 kasus terdapat 16 kasus dirawat , 37 kasus isolasi, 1 kasus dirujuk, 30 kasus sembuh dan 7 kasus meninggal,”kata Juru Bicara GTPP Covid-19 Kudus, dr Andini Aridewi, Kamis (9/7).

Dari data tersebut terdapat sepuluh kasus positif baru. Delapan kasus positif berasal dari dalam wilayah dan dua kasus berasal dari luar wilayah. Rinciannya sebagai berikut:

Dalam Wilayah Kudus

  1. Perempuan berusia 36 tahun berdomisili di Desa Ploso Kecamatan Jati.
  2. Perempuan berusia 29 tahun berdomisili di Desa Golantepus Kecamatan Mejobo.
  3. Perempuan berusia 61 tahun berdomisili di Desa Sadang Kecamatan Jekulo.
  4. Perempuan berusia 39 tahun berdomisili di Desa Lambangan Kecamatan Undaan.
  5. Perempuan berusia 28 tahun berdomisili di Desa Kaliwungu Kecamatan Kaliwungu.
  6. Laki-laki berusia 55 tahun berdomisili di Desa Prambatan Kidul Kecamatan Kaliwungu.
  7. Perempuan berusia 32 tahun berdomisili di Desa Mijen Kecamatan Kaliwungu.
  8. Laki-laki berusia 60 tahun berdomisili di Desa Margorejo Kecamatan Dawe.

Kasus dari luar wilayah

  1. Perempuan berusia 62 tahun berdomisili di Karanganyar Kabupaten Demak.
  2. Laki-laki berusia 48 tahun berdomisili di Pecangaan Kabupaten Jepara.

Kabar gembira datang dari tujuh kasus yang dinyatakan sembuh. Empat kasus berasal dari dalam wilayah dan tiga kasus berasal dari luar wilayah.

  1. Kasus pertama seorang laki-laki berusia 20 tahun berdomisii di Desa Garung Lor Kecamatan Kaliwungu.
  2. Kasus kedua seorang laki-laki berusia 58 tahun berdomisili di Desa Prambatan Kidul Kecamataan Kaliwungu.
  3. Kasus ketiga seorang perempuan berusia 23 tahun berdomisili di Desa Medini Kecamatan Undaan.
  4. Kasus keempat seorang laki-laki berusia 42 tahun berdomisili di Desa Tanjungkarang Kecamatan Jati.
  5. Kasus kelima seorang perempuan berusia 23 tahun berdomisili di Balung Kabupaten Jember.
  6. Kasus keenam seorang perempuan berusia 34 tahun berdomisili di Welahan Kabupaten Jepara.
  7. Kasus ketujuh seorang bayi laki-laki berdomisili di Welahan Kabupaten Jepara. Dirawat di RS Mardi Rahayu tanggal 26 Juni 2020.

Andini menambahkan, masyarakat diimbau terus mencegah penularan atau penyebaran COVID-19 adalah tetap waspada dan disiplin mematuhi berbagai ketentuan Pemerintah.

Pertama, betul-betul mematuhi social distancing (menjaga jarak sosial) dengan tidak keluar rumah kecuali untuk hal-hal yang sangat penting. Usahakan selalu menjaga jarak fisikdan selalu memakai masker saat berada di tempat umum.

Selain itu, rajin mencuci tangan dengan sabun dan air mengalir atau dengan hand sanitizer selama minimal 20 detik terutama setelah menyentuh benda-benda yang disentuh banyak orang. Jangan pernah menyentuh daerah wajah terutama mata, hidung, dan mulut bila belum mencuci tangan.

Tm-Ab