blank
Ketua Tanfidziyah PCNU Kabupaten Kebumen KH Moh Dawamudin Masdar.(Foto:SB/Ist)

KEBUMEN (SUARABARU.ID) – Ketua Tanfidziyah PCNU Kebumen KH Moh Dawamudin Masdar MAg mengingatkan nahdliyyin dan segenap badan otonom NU di daerahnya tidak ikut-ikutan demo anti-Rancangan Undang-undang Haluan Ideologi Pancasiala (RUU HIP).

Menurut penjelasan Kiai Dawamudin kepada Suarabaru.id Kamis (9/7), terkait dengan maraknya demo anti RUU HIP di berbagai daerah, PCNU Kebumen perlu memberikan tausiyah kepada seluruh  warga NU.

Pertama, tidak melakukan demonstrasi  karena bagi NU, persoalan RUU HIP sudah selesai, yakni PBNU telah bertemu dengan Ketua MPR RI, beberapa hari yang lalu.

Kedua, lanjut Kiai Dawamudin, sikap PCNU Kebumen mengikuti dan taat kepada PBNU. Tidak ada perintah dari PBNU untuk demo. Ketiga,  bagi NU, berdasarkan keputusan Muktamar NU ke 27 1984 di Situbondo Jatim, NKRI, Pancasila dan UUD 1945 adalah sudah final, tidak boleh diotak-atik lagi.

Kiai yang juga mantan Kepala MAN 1 Kebumen itu mengimbau warga NU untuk tetap waspada terhadap kelompok yang tidak pro NKRI, Pancasila dan UUD 1945. Mereka bisa paham komunisme, khilafahisme, dan ideologi-ideologi transnasional yang lain.

“Jangan mengajari NU soal menghadapi bahaya laten komunis, karena NU sudah berpengalaman berhadapan dan bahkan konfrontasi langsung dengan kelompok komunis pada tahun 1965. PCNU juga memerintahkan kepada warga dan pengurus Badan Otonom dan Lembaga NU di semua tingkatan untuk tidak ikut-ikutan demo, selama tidak ada komando dari PBNU,” tegasnya.

Menyikapi masa pandemi covid-19 dan Kebumen kasus baru masih ada kasus baru, kepada seluruh warga NU  di era normal baru ini mematuhi  Surat Edaran PBNU Nomor 31 Tahun 2020, dalam  pencegahan wabah Covid-19, yakni wajib menaati regulasi yang dikeluarkan oleh Pemerintah dan tetap menerapkan protokol kesehatan.

“Pakai masker saat keluar rumah, jaga jarak dan juga tetap sering cuci tangan. Juga hindari kerumunan yang tidak perlu. Saat beribadah  di masjid juga tetap menggunankan protokol kesehatan,”tandas Kiai Dawamudin.

Komper Wardopo