blank
Plt Bupati Kudus HM Hartopo. foto:dok/Suarabaru.id

KUDUS (SUARABARU.ID) – Plt Bupati Kudus HM Hartopo tengah menyiapkan penerapan sanksi pada masyarakat yang kedapatan tak pakai masker ketika beraktivitas di luar rumah. Sanksi yang bakal dikenakan bisa berupa sanksi kerja sosial.

“Bisa potong rumput atau menyapu jalanan,”ujar Plt Bupati Kudus, HM Hartopo kepada wartawan usai rapat Paripurna DPRD Kudus, Rabu (8/7).

Sanksi tersebut, menurut Hartopo diberikan lantaran penyebaran Covid-19 masih cukup tinggi. Sementara, kesadaran masyarakat untuk menaati protokol kesehatan dinilai masih cukup rendah.

“Sanksi secara hukuman tidak ada, akan berwujud sanksi sosial nanti,” ujarnya.

Sanksi itu, lanjut hartopo bisa juga berupa sanksi fisik seperti push up ataupun lainnya. “Sifatnya mendidik, InsyaAllah segera diterapkan,” kata dia.

Lebih lanjut, kata Hartopo, dalam meningkatkan kedisiplinan penerapan protokol kesehatan, patroli pun akan terus digelar secara mendadak. Guna melihat seberapa jauh masyarakat Kudus tertib protokol kesehatan. “Unsur forkopimda akan turun kembali ke masyarakat, kami akan patroli lagi,” ujarnya.

Sementara sampai saat ini Kabupaten Kudus masih sekadar penyiapan new normal. Namun masyarakatnya, kata dia, seolah mulai lupa jika masih ada Covid-19.

“Padahal sering kami survei, kami tekankan untuk patuhi protokol kesehatan,” ucap Hartopo.

Kudus sendiri, tambahnya, masih berada dalam gelombang dua penularan corona. Pihak Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kudus juga masih terus melakukan tracing kontak pasien positif. “Kudus terus melakukan skrining,” jelasnya.

Hartopo juga mengatakan, rencana pelonggaran izin kesenian atau resepsi pernikahan, nampaknya juga akan dievaluasi lagi. Hal ini karena kurva penularan corona di Kudus tengah merangkak naik.

Menurut Hartopo Kudus saat ini tengah berstatus zona oranye. Sehingga dikhawatirkan apabila izin dipaksakan akan menambah kasus penularan corona dalam wilayah. “Kami tunda dulu untuk izin-izin ini,” kata Hartopo.

Izin, lanjutnya, akan kembali diberikan jika status Kabupaten Kudus turun menjadi zona kuning. Dengan begitu, risiko penularan bisa dikurangi.

Kabupaten Kudus sendiri kini sudah di ambang pintu zona merah. Sehingga pihaknya berharap masyarakat memahami ini. “Nanti terjadi merah, malah gagal new normal Kudus ini,” pungkasnya.

Tm-Ab

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini