blank
Anggota Satpol-PP Pemkab Wonogiri, memberikan pengarahan kepada para siswa yang menjalani daftar ulang PPDB. Agar mereka mematuhi protokol kesehatan pencegahan corona.
WONOGIRI (SUARABARU.ID) – Sekolah yang memberikan pelayanan daftar ulang bagi para calon siswa baru, harus mematuhi protokol kesehatan. ”Ini untuk langkah pencegahan penularan wabah virus corona,” tegas Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) Kabupaten Wonogiri, Waluyo.

Terkait ini, jajaran Satpol-PP Kabupaten Wonogiri diturunkan untuk melakukan pemantauan dengan mendatangi sekolah-sekolah yang melakukan daftar ulang. Yakni untuk jenjang pendidikan SMA, MA dan SMK, baik negeri maupun swasta, setelah sebelumnya melakukan proses Pendaftaran Peserta Didik Baru (PPDB) secara online dalam jaringan (Daring).

Kepala Satpol-PP Kabupaten Wonogiri, Waluyo, menyatakan, pemantauan pelayanan daftar ulang PPDB dilakukan dalam kapasitasnya sebagai Anggota Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) Corona Virus Disease (Covid)-19. ”Kami memantau tentang penerapan protokol kesehatan pada pelayanan daftar ulang,” tegasnya.

blank
Kepada unsur pimpinan sekolah, diberikan masukan tentang pentingnya mematuhi protokol kesehatan pencegahan corona, dari Anggota Satpol Pemkab Wonogiri (kanan).

Wabah Corona
Pemantauan menyangkut keberadaan fasilitas sekolah dalam mengantisipasi penularan wabah virus corona. Seperti fasilitas penyediaan air untuk cuci tangan memakai sabun (CTMS), pengukuran suhu badan menggunakan alat thermogun, pengaturan pentingnya jaga jarak terkait physical distancing, dan kewajiban mengenakan masker.

”Untuk hasil pemantauan sementara, semua sekolah yang melakukan pelayanan daftar ulang, telah menerapkan standar protokol kesehatan pencegahan wabah virus corona dengan baik,” ujar Kepala Satpol-PP Wonogiri, Waluyo.

Sementara itu, dari Kecamatan Puhpelem (70 Kilometer arah timur laut Kota Wonogiri), diperoleh informasi PPDB di SMK Negeri 1 Puhpelem diwarnai keresahan warga. Pemicunya, karena banyak anak yang bermukim dekat dengan gedung sekolah, justru tidak dapat diterima masuk bersekolah di SMK Negeri 1 Puhpelem.

Tidak Diterima
Camat Puhpelem, Jaiman, dan Ketua Komisi IV DPRD Wonogiri, Sriyono, menyayangkan tentang banyaknya anak yang bermukim di lokasi sekitar gedung sekolah, justru tidak dapat diterima masuk di SMK Negeri 1 Puhpelem.

blank
Saat melakukan pemantauan daftar ulang ke sekolah, Anggota Satpol-PP Pemkab Wonogiri (kiri), mengimbau pimpinan sekolah dan guru dapat melakukan pengaturan sesuai protokol kesehatan pencegahan corona.

Pada hal, dulu sekolah itu didirikan pemerintah, dengan harapan agar para lulusan SMP di wilayah setempat, dapat meneruskan pendidikannya di sekolah negeri terdekat.

Kepada Camat Puhpelem, Kepala SMK Negeri 1 Puhpelem, Joko Widagdo, menyatakan, PPDB diatur oleh Dikbud Provinsi Jateng, dengan mendasarkan rangking nilai masing-masing pendaftar. Sekolah, tidak berwenang mengambil kebijakan untuk memprioritaskan penerimaan anak-anak di sekitar sekolah.

Bambang Pur

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini