KUDUS (SUARABARU.ID) – Tertangkapnya pedangdut Ayu Vaganza atas kasus narkoba oleh Polres Kudus, cukup mengejutkan masyarakat terutama pecinta musik dangdut di Kudus dan sekitarnya. Pasalnya, pemilik nama asli Andita Ayu Nilasari cukup terkenal malang melintang di dunia orkes dangdut di wilayah Pantura.
Selain dikenal tampil berani saat di panggung, Ayu juga fenomenal di kalangan penggemarnya. Dari akun instagramnya saja, Ayu memiliki pengikut hingga 590 ribu.
“Sekarang memang terkenal karena sering manggung. Saya pernah nyanyi bareng dengannya saat 10 tahun lalu dan dia belum seterkenal ini,”kata Ali Muklisin, anggota DPRD Kudus yang juga memiliki background musisi dangdut, Kamis (2/7).
Hanya saja, sejak mundur dari dunia musik, Ali Muklisin mengaku tidak pernah bersinggungan lagi dengan Ayu.
Gaya hidup Ayu yang sering pamer keseksian dan kemewahan terlihat dari unggahannya di media sosial instagram. Di akunnya ayuvaganza_real, Ayu menunjukkan foto maupun videonya baik dengan pakaian seksi mapun dengan barang-barang mewah.
Bahkan, dari unggahannya diketahui Ayu baru saja merayakan ulang tahunnya pada 19 Juni lalu dengan sebuah pesta di Ocean View Park Jepara. Di sana, dia merayakan ulang tahunnya yang ke 23
Baca Juga: Pedangdut Ayu Vaganza Ditangkap Karena Narkoba, Ini Penjelasan Polres Kudus
Keterkenalan Ayu Vaganza juga tak lepas dari penampilannya di panggung yang cukup berani. Dari beberapa video yang ada di youtube, Ayu sering tampil dengan baju serta goyangan yang cukup seksi.
Bahkan, keberaniannya tampil di panggung tersebut yang membuat Ayu tak lepas dari gosip. Dari rumor yang beredar, Ayu pernah menjalin hubungan asmara dengan seorang mantan kepala desa di Kudus.
Bahkan, hubungan asmara tersebut sempat menjadi heboh ketika kabarnya isteri sang kades mengetahuinya. Hingga akhirnya Ayu pun memposting semua foto-foto mesranya dengan sang kades ke media sosial.
“Pernah waktu itu, fotonya dengan Kades diunggah semua ke medsos setelah isteri sah kades memergokinya,”tukas seorang penggemar Ayu.
Narkoba Jenis Inex
Sementara, Kapolres Kudus AKBP Aditya Surya Dharma dalam keterangan pers yang digelar di Mapolres Kudus, Kamis (2/7) mengatakan penangkapan berawal dari adanya informasi dari masyarakat, bahwa Ayu sering melakukan transaksi pembelian narkotika jenis inex.
Polisi kemudian membekuk Ayu dari sebuah rumah kontrakan di Dersalam, Kecamatan Bae, Kudus pada Selasa (30/6). Bersama Ayu, polisi juga menangkap seorang laki-laki di tempat yang sama.
“Kedua tersangka kami jerat dengan pasal 112 ayat 1 UU Nomor 35 Tahun 2009 dengan ancaman hukuman minimal empat tahun dan maksimal 12 tahun penjara,” tandasnya
Dari pengakuannya di depan petugas, Ayu mengaku mengaku sudah lama menggunakan barang haram ini, meski sempat berhenti. ”Dulu sudah pernah pakai narkoba. Tapi sudah sempat berhenti kurang lebih setahunan. Ini baru pakai lagi,” akunya.
Ayu menyebut kembali menggunakan obat terlarang lantaran tidak ada kegiatan dan sepi job manggung. “Kalau manggung malah tidak pernah pakai. Ini karena sepi job terus pakai lagi,” terangnya.
Sementara untuk obat terlarangnya, ia mengaku membeli dari seseorang yang bernama Genjik (nama panggilan). Satu butirnya ia beli dengan harga Rp 300 ribuan.
Kini Ayu bersama teman laki-lakinya itu harus berurusan dengan hukum. Apalagi saat penangkapan polisi berhasil menemukan barang bukti berupa satu bungkus platisk klip yang berisi lima butir inex.
Tm-Ab