blank

SLAWI (SUARABARU.ID) – Kepala Dinas Sosial Pemkab Tegal, Nurhayati, menegaskan bahwa dalam memberikan perlindungan bagi penyandang disabilitas di tengah pandemi Covid-19 Pemkab Tegal melalui Dinas Sosial sudah mengambil langkah-langkah kebijakan khusus.

Salah satunya, program ketrampilan dan pelatihan seperti menjahit, tataboga, service HP, membatik sekaligus diberikan peralatan untuk modal usaha dan pendampingan bimbingan, konsultasi, motivasi, kemandirian, advokasi pembentukan forum difabel di setiap desa untuk menuju desa inklusi dan ramah Difabel.

”Strategi pengembangan usaha Penyandang Disabilitas dalam hal pemasaraan secara online, pemerintah Kabupaten Tegal bekerja sama dengan Universitas Panca Sakti Tegal bagi para difabel yg memiliki usaha dan mau mengikuti pelatihan E-market melalui Zoom bisa mengisi format identifikasi produk sebagai pengumpulan data untuk melengkapi konten sebelum aplikasi tersebut launching,” kata Nurhayati dalam Talkshow ”Bincang Kreatif”’ yang disiarkan secara live Radio Slawi FM dan kanal Youtube Pemkab Tegal, Selasa (30/6/2020).

Menurut Nurhayati, data Dinas Sosial jumlah Difabel di Kabupaten Tegal ada 12.374 jiwa pada 2020 dan ada organisasi/komunitasnya sesuai 4 ragam difabel (Fisik, sensorik, Intelektual dan mental).

Nurhayati meyakini, di masa pandemi Para penyandang Disabilitas tetap bertahan pada masa pandemi. ”Apalagi pemberian bantuan dari pemerintah pusat maupun pemerintah daerah berupa sembako dan alat bantu seperti kursi roda, tangan palsu, kaki palsu sudah di perolehnya.”

Kebiajakan lain di masa pandemi ini, lanjut Nurhayati, program pendampingan perekaman E-KTP bagi Difabel yang tidak bisa mengakses dengan melalui jemput bola dan pendampingan pembuatan SIM D untuk penyandang disabilitas.

”Perihal difabel yang memiliki keahlian menjahit hasil pelatihan juga dilibatkan dalam order yang bekerjasama dengan Dinas kesehatan Kabupaten Tegal yakni pembuatan 6000 masker dan dilanjutkan face shield sejumlah 6.800 buah untuk diserahkan ke Gugus tugas Covid-19 Kabupaten Tegal,” tandasnya.

Menurut Nurhayati, Difabel yng memiliki usaha kue, makanan ringan, snack juga diberikan fasilitas untuk pemasaran melalui media sosiali guna mengurangi tatap muka untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19.

Karena itu, pihaknya berharap para penyandang disabilitas supaya tetap diberikan ruang akses dan peluang dari segi usaha, pekerjaan serta perlindungan untuk pemenuhan hak-haknya yang sampai saat ini belum maksimal dari segi pendidikan, ketenagakerjaan, identitas kependudukan dan lain-lain,” ujarnya.

Beberapa langkah yang sudah dilakukan, lanjut Nurhayati, pihaknya telah mengimbau agar Perda Difabel supaya segera di terapkan dan dilaksanakan sebagaimana mestinya.

Arif Rahman