blank
Ketua MUI Kabupaten Jepara, KH. Mashudi dalam wawancara di ruang kerjanya

JEPARA (SUARABARU.ID)– Pemulasaran dan pemakaman jenazah pasien Covid- 19 yang mengikuti prosedur tetap (protap) pemerintah dan sudah ada ketentuannya seharusnya harus kita dukung.

Hal ini disampaikan oleh Ketua Majelis Ulama’ Indonesia (MUI) Kabupaten Jepara, Dr. KH. Mashudi M.Ag dikantornya pada Minggu, (28/6/2020).

Ia juga mengatakan bahwa pemulasaran dan pemakaman yang tidak mengikuti protap berpotensi menyebabkan penularan terhadap warga lain, jika hasil uji laboratorium menyatakan positif Covid- 19.

“Kalau pemerintah sudah melakukan upaya bagi saudara-saudara kita yang terpapar dan meninggal, dimakamkan dengan cara-cara menurut protokol kesehatan, marilah kita ikuti. Kita yakin itulah yang terbaik”, ujar Mashudi.

Ketika disinggung sah tidaknya menurut Islam, Mashudi menjawab dengan tegas bahwa kondisi saat ini termasuk keadaan darurat maka diperbolehkan.

” Karena keadaan darurat itu sah-sah saja. Kita do’akan saja semoga saudara-saudara kuta yang terkena dampak Covid- 19 dan akhirnya meninggal, mudah-mudahan segala amal dan ibadahnya diterima oleh Allah Swt”, tutup Mashudi yang juga sebagai Ketua Forum Kerukunan Umat Beragama Kabupaten Jepara.

Hadepe / Ulil Abshor